Beranda Hukum H Utomo Setelah Menjalani Masa Tahanan Selama 6 Bulan Divonis Bebas Oleh...

H Utomo Setelah Menjalani Masa Tahanan Selama 6 Bulan Divonis Bebas Oleh Hakim

18
0

Kilaspersada.com Pati- Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Pati akhirnya memutus bebas terhadap H Utomo, warga Juwana Kabupaten Pati yang sebelumnya dijadikan sebagai terdakwa atas kasus investasi perkapalan di Juwana.
Utomo dinyatakan tidak bersalah, dan harus dibebaskan dari masa hukuman yang sudah dijalaninya selama 4 bulan di Lapas Kelas 2B Pati.


Pahrur Dalimunthe yang merupakan Penasehat Hukum (PH) Utomo, usai sidang menjelaskan, sesuai putusan pengadilan Utomo dinyatakan lepas dan bebas dari segala tuntutan, dan bisa menghirup udara segar.
“Kami hari ini tolong dipantau juga, dan mari kita sama-sama jemput H Utomo, dari Lapas karena sudah dinyatakan bebas,”Ungkapnya Senin (10/4/2023)
Menurutnya,H Utomo sudah mendekam beberapa bulan di tahanan karena perbuatan yang tidak dilakukan, tuntutan yang tidak benar, dan juga atas kriminalisasi.


“Hari ini Alhamdulillah ada keadilan, di PN Pati, sehingga warga negara yang tidak bersalah akhirnya di lepaskan, dan tadi setelah majelis hakim memukul palu maka H Utomo harus dilepaskan dan kembali ke keluarga,”Katanya.
Dirinya juga mengaku akan memberi kesempatan kepada penggugat apabila tak terima dan akan menempuh jalur hukum lagi, karena sesuai fakta dilapangan ini adalah masalah simple, dan bukan perkara sulit.
“Uangnya jelas, pengembaliannya jelas, bahkan sesuai fakta di persidangan yang dikembalikan itu jauh dari yang diberikan oleh korban, dan ini tidak ada penipuan, namun murni hubungan bisnis, apabila kami mau nuntut balik itu sangat bisa, tapi kami akan diskusi dulu dengan keluarga dan pak Utomo,”Ucapnya.


Sementara Utomo ketika ditemui nampaknya tidak banyak memberikan tanggapan, namun untuk menempuh ke jalur hukum, ia mengaku akan merundingkan dulu dengan keluarga maupun dengan Penasehat Hukum (PH).
“Saya ditahan disini (Lapas Pati, red) 4 bulan dan di Polda 2 bulan, dan untuk lapor balik saya rundingan dulu dengan PH saya,”Singkatnya. (Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here