Beranda Pertanian Warga Desa Sokobubuk Gelar Tasyakuran Atas Dikeluarkannya Ijin Pemanfaatan Hutan

Warga Desa Sokobubuk Gelar Tasyakuran Atas Dikeluarkannya Ijin Pemanfaatan Hutan

97
0

Pati-Kilaspersada.com, Kamis (06/09/2018) pukul 09.30 s/d 11.30 WIB, bertempat di Kawasan Hutan IPHPS Blok Bandulan Ds. Sukobubuk Kec. Margorejo Kab. Pati, telah dilaksanakan giat “Tasyakuran Atas Terbitnya SK IPHPS KTH (Surat Keputusan Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial Kelompok Tani Hutan) Sukobubuk Rejo” dengan penanggung jawab Sdr. SAMAN, S.H. (Kades/ Ketua KTH).

Hadir dalam kegiatan tersebut
Bupati Pati H. HARYANTO, S.H., MM., M.Si., Dandim 0718/ Pati LETKOL ARM. ARIEF DARMAWAN, S. Sos., Wakil Bupati Pati H. SAIFUL ARIFIN, S.E., Kajari Pati WIDODO BASUKI, S.H., Kapolres Pati yang diwakili Kapolsek Margorejo KOMPOL HARRY MARCEL, S.H., MH., Kadispermades Dr. MOCHTAR EFENDI, Kadisdagperin Drs. RIYOSO, Kadis dan Kepala Kantor wilayah Kab. Pati, Camat Margorejo Drs. SUDARTO, Kapolsek Gembong AKP SUGIYANTO, SH.MH., Danramil 12/ Margorejo KAPTEN INF. SRIYANTO, Kades Sukobubuk selaku Ketua KTH Sdr. SAMAN, S.H. beserta perangkat dan pengurusnya.
Para Perangkat Desa dan KTH Sukobubuk kurang lebih 800 (delapan ratus) orang.

Bupati Pati dalam kesempatan ini menyampaikan selamat datang kepada jajaran Forkopimda dan jajaran SKPD Kab. Pati,serta mengucapkan selamat untuk warga Ds. Sukobubuk yang telah berhasil dan mendapatkan SK IPHPS dan dapat memanfaatkan lahan hutan dengan luas 1.930 ha. Dengan rincian 1.330 ha berada di wilayah Ds. Sukobubuk Kec. Margorejo dan sebanyak kurang lebih 600 ha di wilayah Kec. Jekulo Kab. Kudus.

Diharapkan adanya program ini yang dalam masa kurun waktu 35 Tahun tersebut dapat meningkatkan kemakmuran ekonomi warga masyarakat. Himbauan saya walaupun diperbolehkan memanfaatkan lahan hutan namun jangan melupakan dan serta merta merusak lahan hutan milik negara yang sudah ada sebelumnya, jaga pula kelestariannya.

Bupati juga menghimbau warga untuk memanfaatkan dengan cara penanaman yang bermanfaat baik itu bisa dijual maupun untuk pribadi yang intinya kedepannya menjadi lumbung desa yang konsisten dan berproduksi guna bahan baku pangan baik itu jenis tanaman jagung,ketela,dan sayuran-sayuran. AS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here