Kilaspersada.com, PATI – Pendaftaran pada proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Sukolilo Antar Waktu (PAW) resmi ditutup oleh Panitia pemilihan sesuai waktu yang ditentukan sebelumnya,tanggal 6 Juli 2022 tepatnya pukul 14.15 Wib,bertempat di Kantor Desa balaidesa sukolilo, Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati.
Pendaftaran yang dibuka sejak tanggal 20 Juni 2022, ada 4 Orang yang telah mendaftar sebagai Bakal Calon Kepala Desa Sukolilo Antar Waktu,hal ini dikatakan Dedi Sutanto,SH(BPD Sukolilo / Pengawas PAW)6/7/22.
Dengan telah ditentukannya waktu penutupan pendaftaran oleh panitia,Lanjut Dedi.Pada Tanggal 6 Juli 2022 tepatnya Pukul 14.15 Wib,Penutupan pendaftaran dihadiri oleh Panitia PAW, Bp Ali mahmudi,SH (PJ Kepala desa Sukolilo), BPD dan tokoh masyarakat.
Alhamdullilah sebelum waktunya habis 4 orang yang telah mendaftar tersebut sudah menyerahkan berkas dan formulir yang sudah di isi sebagai persyaratan untuk menjadi Bakal Calon Kepala desa sukolilo Antar Waktu, Berikut nama-nama yang sudah daftar :
1. Ramli (Dk. Misik )
2. A. Amirrudin, SH (Dr.Ledok)
3. Samsul hadi (dr Dk. Bowong)
4. Udin saputra (Dk. misik)
Data para bakal calon yang sudah terdaftar,sesuai dengan jadwal dari Panitia, 4 bakal calon tersebut akan diproses secara teliti dan akan di verifikasi untuk selanjutnya mengikuti tahapan ujian, ada ujian karena Bakal calonnya lebih dari 3 yang nantinya akan diambil 3 bakal calon sesuai peringkat 1,2 dan 3 untuk ditetapkan sebagai Calon Kepala Desa Sukolilo antar waktu, dalam seleksi nanti Panitia akan berkoordinasi dengan pihak terkait, Seperti pihak BPD,PANWASCAM dan KABAG TAPEM PEMKAB, “Insyallah kalau tidak ada aral (halangan) Pelaksanaan Pemilihan akan dilaksanakan nanti pada Hari Sabtu tanggal 23 Juli 2022”, terang Dedi Sutanto,SH. (Lece)