Pati – Kilaspersada.com, Beredar viral unggahan di medsos ibu – ibu warga Winong kidul di kemplang tarikan pajak warung senilai 840 ribu. Senin (20/7/26).
Warga tersebut adalah Maryati seorang ibu – ibu yang kesehariannya jualan di warung di lambiran sungai cabean desa kebolampang kecamatan Winong.
Menanggapi unggahan tersebut DPUTR Kabupaten Pati angkat bicara dikarenakan tarikan tersebut bukanlah pajak, akan tetapi retribusi resmi pemanfaatan lahan di lambiran sungai yang berkewenangangan terkait itu adalah dinas DPUTR Pati.
Petugas DPUTR Pati cek dan ukur ulang lokasi pemanfaatan lahan lambiran sungai
Widyotomo selaku Plt Sekretaris DPUTR Pati dikonfirmasi bahwa unggahan dimedsos itu bukanlah tarikan pajak melainkan retribusi resmi pemanfaatan lahan di lambiran sungai. Dan retribusi tersebut sudah ditetapkan senilai 10 ribu per M² pertahun. Luas warung yang di pakai seluas 28 M², jadi uang yang di unggahan medsos 840 ribu itu adalah retribusi selama 3 tahun. Kalaulah pajak itu kewenangan BPKAD bukan DPUTR, ini resmi retribusi pemanfaatan lahan lambiran sungai, “tegas widyotomo yang akrab disapa dengan pak Wid”.
Selengkapnya DPUTR Pati mengklarifikasi unggahan tersebut seperti ini :
Penarikan tersebut bukan pajak warung tetapi retribusi perijinan pemanfaatan aset daerah berupa tanah di lambiran yang ada di daerah irigasi DI. Cabean;
Penghuni warung mengajukan surat permohonan pemanfaatan tanah lambiran irigasi di DI (Daerah Irigasi) Cabean Ds Kebolampang, Kec. Winong;
Sesuai Perda No. 1 th 2024 tentang Pajak daerah dan Retribusi Daerah besarnya retribusi ijin pemakaian tanah aset irigasi adalah sebesar Rp. 10.000/m2 per tahun;
Dilokasi warung tersebut menggunakan tanah sebesar 28 m2 sehingga besaran retribusi = @8 m2 x Rp. 10.000 = Rp. 280.000 per tahun;
Dikarenakan ijin berlaku selama 3 tahun maka dibayar sebesar Rp. 280.000 x 3 = Rp. 840.000 Berlaku dari 13 Juli 2026 s.d 13 Juli 2029;
Berdasarkan keterangan petugas penarik retribusi tidak ada ancaman kalo tidak membayar warung akan dibongkar;
Pada saat penarikan sudah dikomunikasikan dengan pemilik warung dan akan dibayar seluruhnya.
No comments yet.