(Anggota polres satlantas bersama pegawai dispenda sedang periksa kelengkapan surat pengendara)
Kilaspersada.com Pati – Operasi simpatik gabungan yang diselenggarakan oleh Polres Lalu Lintas pati, Bersama pegawai Dispenda Samsat pati, Yang melibatkan 10 Anggota personil dari satuan lalu lintas pati dan 15 dari pegawai Dispenda samsat pati.
Operasi simpatik gabungan sore ini senin (7/11/2016) sasarannya adalah semua jenis kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat. Operasi yang diselenggarakan dijalan raya pati – gembong Km 03 atau tepatnya didepan kantor samsat online pati. Satu persatu pengendara kendaraan bermontor yang melintas diperiksa oleh petugas untuk diperiksa kelengkapan atas surat surat kendaraan dan ketertiban untuk berkendaraan bermontor dijalan raya.
Bagi pengendara yang melintas yang tidak memenuhi persyaratan untuk berkendara dijalan raya maka akan ditindak tegas dengan sanksi penilangan, Akan tetapi operasi kali ini dibilang unik, Pasalnya bagi yang pelanggarannya telat bayar pajak kendaraannya maka tidak langsung diberi surat penilangan melainkan diarahkan petugas untuk bayar pajaknya yang telat tadi, Diloket bis pembayaran pajak yang telah disediakan oleh petugas. Dan bagi pengendara yang terjaring karena telat bayar pajak dan saat itu juga tidak membawa uang maka hanya diberi sanksi untuk membuat surat keterangan untuk membayar pajak.
Operasi gabungan sore ini yang di ketuai oleh Iptu Suyanto selaku Kanit Dikyasa satlantas pati, Bersama Bp. Haryono selaku Kasi Dispenda samsat pati menegaskan operasi sore ini hanya berlangsung satu jam yaitu mulai dari pukul 15.30 wib sampai pukul 16.30 wib. Operasi simpatik gabungan ini akan diselenggarakan rutin dalam pekan bulan ini untuk mendongkrak aset dispenda pajak yang masih kurang dalam targetnya.
Setelah selesai operasi simpatik gabungan Bp. Suyanto selaku komandan operasi simpatik gabungan menjelaskan kepada media, Bahwa operasi sore kali ini dari sekian banyaknya pengendara yang diperiksa hanya 14 kendaraan yang dinyatakan melanggar dan mendapat sanksi surat penilangan, yaitu penilangan berupa 12 Stnk, 1 Sim, Dan 1 Ranmor, ” Ujarnya “.
Sedangkan Kepala UP3AD Drs. Hanidyatama M.si melalui Bp. Haryono menjelaskan kepada media, Bahwa operasi gabungan tadi yang melanggar pajak atau telat bayar pajak yaitu sejumlah 41 Orang, Yang terdiri dari 35 Orang yang langsung bayar diloket pembayaran dan 6 orang yang disuruh membuat surat keterangan untuk bayar pajak dikarenakan pengendara tidak membawa uang.
Operasi simpatik gabungan yang berwaktu hanya satu jam saja sore tadi, Dispenda samsat pati bisa memperoleh pajak tambahan yang berasal dari wajib pajak pengendara yang terjaring operasi sebanyak Rp 16.810.600, Nilai yang sangat fantastis dalam waktu sesingkat itu. Bp.Haryono menegaskan apabila operasi simpatik gabungan ini giat diselenggarakan maka target Dispenda yang telah di targetkan oleh pemerintah pusat insyaallah akan terpenuhi..” Ujarnya”..sambil tersenyum “..(kilaspersada.com/AS)