Pati – Kilaspersada.com, Pertengahan bulan ramadhan di tengah pandemi Covid-19 ini, aparat Kepolisian Sektor Kayen Polres Pati, secara rutin melaksanakan razia Miras oplosan di beberapa tempat dan menemukan puluhan botol Miras oplosan.
Waka Polsek Kayen Iptu Suwanto yang memimpin langsung kegiatan tersebut mengatakan “Kegiatan rutin seperti ini kami lakukan semata mata demi keamanan di wilayah Kami. Karena dengan minuman seperti ini dapat memicu kerawanan terutama bagi remaja dan tidak menutup kemungkinan hal ini dapat menimbulkan kekerasan bahkan gesekan gesekan antar kelompok yang sedang menunggu waktu tongtek sahur “, Ujarnya.
Sabtu (09/05/2020) pukul 23.00 wib sebanyak 10 personil Polsek Kayen melaksanakan Razia Miras oplosan di Beberapa penjual di Desa Jatiroto dan Boloagung, kayen dan berhasil menyita puluhan miras jenis arak dan ciu yang di kemas dalam botol air mineral bekas.
“Selanjutnya miras tersebut di sita dan penjual akan di proses sesuai hukum yang berlaku,” Ungkap Waka Polsek.
Diharapkan kegiatan ini mampu menekan kerawanan di wilayah kayen Kab.Pati dan menjadi perhatian bagi semua pihak untuk ikut peduli kepada lingkungan dan pergaulan anaknya.
Bahkan polri berharap mendapat dukungan dari Semua pihak apabila menemukan peredaran miras atau mengetahui penjual miras agar di berikan informasi kepada kepolisian terdekat.
(dok Humas ResPati/As)
No comments yet.