Pati – Kilaspersada.com, Menindaklanjuti surat edaran dan himbauan dari pemerintah kabupaten Pati tentang larangan pemudik untuk pulang kampung halaman, Pemdes Tlogorejo Kecamatan Jakenan menyiapkan kamar karantina bagi warga yang bandel tetap mudik dan tidak mau isolasi diri. Sabtu, (18/04).
Walaupun pemerintah sudah gencar melarang warga untuk tidak mudik, akan tetapi masih banyak juga warga yang bandel untuk mudik dengan berbagai macam alasan. Untuk mennyikapi warga yang terlanjur mudik, Pemdes Tlogorejo kecamatan Jakenan antisipasi menyiapkan tempat karantina untuk warga yang masih bandel tidak mau isolasi diri.
Kepala Desa Tlogorejo “Supar” menjelaskan bahwa pihak desa Tlogorejo sudah mendirikan posko siaga penanganan dan pengaduan covid-19 di Desa Tlogorejo selama 24 jam non stop. Penjagaan posko bergilir, digilir menjadi 2 sif, satu sif nya di jaga oleh tiga orang yang terdiri dari 2 perangkat desa dan satu orang dari unsur masyarakat atau relawan, ungkap Kades.
Pemdes Tlogorejo juga menghimbau warganya yang baru mudik untuk wajib lapor dan isolasi diri selama 14 hari sesuai protap kedatangan untuk isolasi mandiri di rumah masing – masing. Apabila warga tidak mengindahkan protap kedatangan atau masih bandel, Pemdes Desa akan menjemput paksa untuk menghuni karantina yang telah disediakan oleh satgas covid-19 Desa Tlogorejo. Selama dikarantina sarana dan prasarana keseharian warga di cukupi oleh pihak desa, tegas kades Tlogorejo.
No comments yet.