Beranda Hukum Korban Asusila Penyandang Disabilitas Dapat Perhatian Serius Dari Ketua DPRD Pati

Korban Asusila Penyandang Disabilitas Dapat Perhatian Serius Dari Ketua DPRD Pati

93
0

Pati – Kilaspersada.com, Korban Asusila penyandang disabilitas tuna wicara yang kasusnya kini masih di tangani oleh jajaran Unit IV Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Pati telah mendapat respon dan perhatian serius dari berbagai pihak. Sebelumnya korban juga mendapatkan pendampingan hukum dari Yayasan Women and Child Center (WCC) Kabupaten Pati, Dinsos Kabupaten Pati dan Dinsos Dinsos Provinsi Jawa Tengah dengan menghadirkan Ahli Tuna Wicara.

Ali Badrudin kader partai PDI Perjuangan Kabupaten Pati yang dipercaya sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, sangat peduli dengan apa yang saat ini dialami korban asusila seorang disabilitas tuna wicara, menyambangi rumah korban dengan menyerahkan bantuan sembako serta sejumlah uang untuk meringankan beban keluarga, Minggu (16/1/2022).

Kepada awak media Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin menyampaikan,” Hari ini kita datang bukti kepedulian PDIP Kabupaten Pati melihat musibah yang terjadi pada keluarga korban disabilitas.

“Kami mengutuk keras dan mengecam pelaku perbuatan ini,” tegasnya.

“Iapun meminta aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Pati untuk segera mengusut tuntas kasus ini , mempidanakan dan memenjarakan sesuai ketentuan perundang – undangan yang berlaku pasal 285 KUHP maksimal ancaman hukuman 12 tahun.

Dirinya juga meminta Dinsos untuk menyediakan psikologi agar trauma kondisi fisik korban bisa pulih. Dan Dinkes Kabupaten Pati melalui Puskesmas Tayu I untuk memonitor kesehatan korban dan janin serta menjamin kelahiran supaya gratis tanpa ada pungutan, kami akan minta kepada dinas terkait.

Kepada semua lapisan masyarakat jangan membuli, mengucapkan apapun, mereka adalah saudara kita, masyarakat Kabupaten Pati,” pesannya.

“Marilah kita bergotong – royong untuk meringankan beban yang dialami korban. Dengan bergotong – royong sehingga korban terkait dengan sembako kesehariannya sudah terpenuhi, karena ibunya lumpuh, korban juga mengalami disabilitas.

Perlu perhatian khusus, kami dari PDIP khususnya teman – teman ditingkat Kabupaten, Propinsi, juga RI akan kita suarakan. Kta akan minta percepatan kasus ini, supaya kasus ini betul – betul diperhatikan,” ungkapnya.

“Sebagai ketua DPRD akan mengawal kasus ini sampai selesai sesuai perintah partai. Apalagi korban ini seorang perempuan, kader partai PDIP yang di RI juga perempuan. Kasus ini tidak boleh ditutup – tutupi , harus dibuka blak. Aparat penegak hukum harus betul – betul menyelesaikan secara tuntas, harus selesai terang benderang sampai di bawa ke meja hijau,” pungkasnya. (Sbr)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here