Pati-Kilaspersada.com, Berbagai merk dan jenis minuman keras (miras) di musnahkan oleh polres Pati di depan Pendopo Kabupaten Pati dengan mengunakan alat berat. Rabu (06/06/2018).
Sebanyak 5.193 botol terdiri dari 22 jenis minuman dari hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) yang di lakukan jajaran polres Pati selama satu setengah bulan. Pemusnahan miras di saksikan oleh Forkompinda dan tokoh masyarakat.
Kapolres melanjutkan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk menjaga Kabupaten Pati dari penyakit masyarakat (pekat) hingga daerah-daerah perbatasan.
Komitmen kami menjaga Pati dari penyakit masyarakat (pekat) terutama miras. Kami Menyadari bahwa miras akan merusak generasi bangsa dan generasi penerus. Semoga kami bisa melaksanakan ini dengan amanah,“Tegas Kapolres”.
Alat berat yang di gunakan untuk pemusnahan minuman keras (miras) berjenis stoom walls. Dan
sebelum acara pemusnahan di mulai, secara simbolis Bupati Pati H. Haryanto didampinggi Forkopimda memecahkan botol miras. AS