Breaking News
Categories
  • Agama
  • Bantuan pemerintah
  • Bencana Alam
  • Berita DPRD Kabupaten Pati
  • BERITA PEMKAB PATI
  • Bisnis
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Featured
  • Haji dan umroh
  • Halal Bihalal
  • Hari Raya
  • Hukum
  • keagamaan
  • keamanan
  • Kecelakaan
  • kematian
  • Kemerdekaan
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • koperasi
  • kriminal
  • Kuliner
  • Lalu Lintas
  • Lintas Agama
  • Mudik
  • Musibah
  • Musim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ormas
  • otomotif
  • Pajak
  • Pameran
  • Pariwisata
  • Pelayanan
  • Pembangunan
  • Pemerintah
  • pemerintahan
  • Pendidikan
  • PERPISAHAN
  • Pertanahan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Politik
  • Sidang Paripurna
  • Sosial
  • TNI
  • Ulang Tahun
  • Uncategorized
  • Viral
  • Edarkan Uang Palsu, Warga Grobogan di Tangkap Polisi Rembang

    Des 05 2019169 Dilihat

    (Kapolres Rembang saat gelar perkara uang palsu di Mapolres)

    Rembang – Kilaspersada.com, Polres Rembang mengamankan seorang pria yang diduga pengedar uang palsu (Upal) di wilayah Kecamatan Sumber, Rembang.

    Pelaku berinisial SW warga Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan. Terduga pelaku diamankan lengkap dengan barang bukti ratusan lembar uang palsu dengan berbagai pecahan. Seperti pecahan10 ribu, 20 ribu, 50 ribu, dan 100 ribu.

    Kapolres Rembang AKBP Dolly A. Primanto mengatakan, saat ini pelaku sudah menyandang status tersangka dan mendekam di rumah tahanan Mapolres Rembang.

    Modusnya kata Kapolres, tersangka mencari lawan taruhan di desa-desa penyelenggara Pilkades. Kebetulan, saat itu salah satu desa di Kecamatan Sumber yang menjadi target tersangka.

    Di desa yang dituju, pelaku mendapatkan lawan taruhan seorang warga berinisial SP, warga di salah satu desa di Kecamatan Sumber yang saat itu desanya sedang menyelenggarakan Pilkades.

    Antara SW dan SP sepakat taruhan Rp 5 juta. Mereka lantas bertemu di dekat pasar Desa Krikilan untuk menyerahkan uang. Tersangka membawa uang palsu yang diperkirakan jumlahnya Rp 10 juta yang dibungkus dengan plastik hitam.

    Dengan alasan buru-buru agar tidak ketahuan polisi, pelaku lantas meminta uang asli milik korban senilai Rp 5 juta, untuk ditukar dengan uang palsu Rp 10 juta yang dibawa pelaku. Korbanpun menyerahkan tanpa ada rasa curiga. Setelah berhasil memperdayai korbannya pelaku lantas pergi menghilang.

    “Korban baru sadar kalau uang yang diberikan pelaku itu adalah uang palsu, setelah ada seseorang yang ingin menukar uang dengan pecahan Rp 20 ribu rupiah. Si penukar itu curiga, kalau uang milik korban itu tidak sama dengan Rp 20 ribuan yang asli, warnanya pudar, dan kusam,” kata Kapolres.

    Merasa tertipu, korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Rembang. Setelah dilakukan pencarian, pelaku dapat diamankan.

    Berdasarkan pengakuan pelaku, pecahan uang palsu yang ia bawa sempat diedarkan diwilayah Kabupaten Rembang. Oleh karena itu, bagi masyarakat dihimbau untuk berhati-hati dalam bertransaksi. Hindari transaksi terburu-buru, dan ditempat yang gelap, agar terhindar dari pengedar uang palsu.

    Adapun barang bukti uang palsu yang diamankan pecahan 100 ribu 56 lembar, 50 ribuan 136 lembar, pecahan 20 ribuan 433 lembar, dan satu lembar uang palsu pecahan 10 ribuan.

    Pelaku dikenakan Pasal 36 ayat 2 dan 3 Undang – undang tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, dengan denda Rp 50 miliyar.

    Hingga saat ini, polisi terus mengembangkan kasus tersebut, untuk mengusut asal muasal uang palsu tersebut dibuat. Polisi menduga akan ada penambahan tersangka dalam kasus ini, Pungkasnya.

    (Pur/Red)

    Share to

    Related News

    Upaya Pemkab Turunkan Stunting Diapresia...

    by Des 07 2024

      Pati – Kilaspersada.com, Upaya Pemerintah Kabupaten Pati dalam menurunkan angka stuntin...

    Antisipasi Peredaran Narkoba Didalam lap...

    by Jul 06 2024

    Kilaspersada.com Pati – Untuk mengantisipasi dan mengurangi adanya indikasi peredaran narkoba ...

    Geger Gember Terjadi Lagi Di Pati, Penem...

    by Jun 30 2024

    Kilaspersada.com Pati-penemuan mayat wanita muda yang diduga menjadi korban pembunuhan disebuah kama...

    Di Duga Sudah Kebal Hukum Para Mafia Sol...

    by Feb 28 2023

    Kilaspersada.com Kudus- Aksi pembelian borong bbm bersubsidi jenis biosolar akhir-akhir ini begitu m...

    Diduga mencatut Nama Nasabah,BPR Dananta...

    by Jan 20 2023

    Kilaspersada.com Kudus: kasus dugaan kredit fiktif yang mencatut nama salah seorang nasabahnya yang ...

    Waspada ! Penipuan Lewat WhatsApp Catut ...

    by Okt 22 2022

    Pati – Kilaspersada.com, Aksi penipuan melalui WhatsApp (WA) kembali terulang. Terbaru, salah ...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    REKOMENDASI CATERING, AQIQOH DAN KAMBING GULING DI PATI

    back to top