Breaking News
Categories
  • Agama
  • Bantuan pemerintah
  • Bencana Alam
  • Berita DPRD Kabupaten Pati
  • BERITA PEMKAB PATI
  • Bisnis
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Featured
  • Haji dan umroh
  • Halal Bihalal
  • Hari Raya
  • Hukum
  • keagamaan
  • keamanan
  • Kecelakaan
  • kematian
  • Kemerdekaan
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • koperasi
  • kriminal
  • Kuliner
  • Lalu Lintas
  • Lintas Agama
  • Mudik
  • Musibah
  • Musim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ormas
  • otomotif
  • Pajak
  • Pameran
  • Pariwisata
  • Pelayanan
  • Pembangunan
  • Pemerintah
  • pemerintahan
  • Pendidikan
  • PERPISAHAN
  • Pertanahan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Politik
  • Sidang Paripurna
  • Sosial
  • TNI
  • Ulang Tahun
  • Uncategorized
  • Viral
  • Bupati : Penggunaan DD dan ADD Harus Tepat Sasaran

    Mar 04 2020210 Dilihat

    Pati – Kilaspersada.com, Seluruh kepala desa di Kabupaten Pati hari ini mengikuti Sosialisasi Pemantapan Pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) 2020 yang digelar Pemkab Pati di Pendopo Kabupaten Pati.

    Tujuan sosialisasi ini, menurut Bupati Pati Haryanto adalah untuk memastikan agar penggunaan DD dan ADD tepat sasaran, tepat mutu, dan tepat penggunaan.

    “Supaya DD dan ADD benar-benar manfaat untuk masyarakat dan tidak ada penyimpangan, maka dari itu diadakan sosialisasi ini. Apalagi, kepala desa yang baru jumlahnya cukup banyak,” jelas Bupati.

    Haryanto menegaskan, DD dan ADD harus digunakan sesuai regulasi dan dilaksanakan sesuai rencana.

    Berkaitan dengan hal ini, ia mewanti-wanti para Kades yang baru terpilih agar tidak menggebu-gebu menuntaskan janji politiknya di tahun pertama mereka menjabat.

    “Sebab panjenengan diangkat untuk kurun waktu enam tahun. Jangan paksakan pemenuhan janji politik pada tahun pertama. Tetap perhatikan kebutuhan-kebutuhan yang telah direncanakan sebelumnya,” jelas bupati.

    Haryanto berpesan, rencana penggunaan dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) mesti betul-betul diteliti oleh Camat.

    Selain itu, imbuhnya, rincian penggunaan APBDes harus dicetak dalam banner dan dipampang di tempat umum. Hal ini demi transparansi, agar masyarakat mengetahui penggunaan DD dan ADD.

    “Seandainya (suatu kegiatan-red) sudah dituangkan dalam APBDes, kemudian ternyata ada perubahan, tidak apa-apa sepanjang dirembug. Kalau tidak dirembug, kemudian tiba-tiba yang dipampang dengan yang direalisasikan lain, dan tidak dituangkan dalam berita acara musyawarah, nanti jadi persoalan,” jelas Bupati.

    (Hms/As)

    Share to

    Related News

    Anggaran Pemeliharaan Jalan di APBD Murn...

    by Jul 10 2026

    Pati – Kilaspersada.com, Pemerintah Kabupaten Pati memastikan akan menambah alokasi anggaran p...

    DPUTR Pati Anggarkan Perbaikan Jalan Des...

    by Jul 09 2026

    Pati – Kilaspersada.com, Pemerintah Kabupaten Pati, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ...

    Pemkab Pati Anggarkan Perbaikan Jalan To...

    by Jun 21 2026

    Pati – Kilaspersada.com, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, meninjau jala...

    Sejumlah Titik Proyek Pekerjaan Jalan di...

    by Jun 10 2026

    Pati – Kilaspersada.com, Pemerintah Kabupaten Pati, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ...

    Jalan Panglima Sudirman Pati Akan Direha...

    by Jun 09 2026

    Pati – Kilaspersada.com, Kementerian PUPR melalui Balai Strategis Penataan Perkotaan akan memu...

    DPUTR Pati Akan Perbaiki Tanggul Jebol d...

    by Mei 12 2026

    Pati – Kilaspersada.com, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, seger...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    REKOMENDASI CATERING, AQIQOH DAN KAMBING GULING DI PATI

    back to top