Breaking News
Categories
  • Agama
  • Bantuan pemerintah
  • Bencana Alam
  • Berita DPRD Kabupaten Pati
  • BERITA PEMKAB PATI
  • Bisnis
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Featured
  • Haji dan umroh
  • Halal Bihalal
  • Hari Raya
  • Hukum
  • keagamaan
  • keamanan
  • Kecelakaan
  • kematian
  • Kemerdekaan
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • koperasi
  • kriminal
  • Kuliner
  • Lalu Lintas
  • Lintas Agama
  • Mudik
  • Musibah
  • Musim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ormas
  • otomotif
  • Pajak
  • Pameran
  • Pariwisata
  • Pelayanan
  • Pembangunan
  • Pemerintah
  • pemerintahan
  • Pendidikan
  • PERPISAHAN
  • Pertanahan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Politik
  • Sidang Paripurna
  • Sosial
  • TNI
  • Ulang Tahun
  • Uncategorized
  • Viral
  • Bupati : Jangan Main – Main Dengan Miras

    Des 19 2019209 Dilihat

    Pati – Kilas persada.com, Bupati Pati Haryanto hari ini menghadiri kegiatan pemusnahan sekitar 5 ribu botol minuman keras (Miras) di halaman Stadion Joyokusumo.

    Pemusnahan ribuan botol Miras tersebut dilakukan usai Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2019.

    Kegiatan ini dihadiri pula oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Pati.

    Bupati Pati Haryanto mengatakan pemusnahan miras ini merupakan bagian dari pencegahan perbuatan menyimpang di tengah masyarakat.

    Menurutnya, miras kerap menjadi pemicu tawuran dan perkelahian antarwarga.

    “Karena itu saya berterima kasih pada Kapolres dan jajarannya. Semoga ke depan penanganan Miras lebih tuntas, tertangani dengan massif, sehingga akhirnya tidak ada yang main-main dengan Miras”, tutur Haryanto.

    Terkait wacana revisi Perda tentang Miras, Haryanto mengatakan, Perda tentang miras yang saat ini sudah ada akan disempurnakan.

    “Dalam Perda yang ada, yang tidak boleh kadar (ethanol di atas) 0,5 persen. Itu pun penjualannya di tempat-tempat yang ditentukan, terbatas. Kalau yang kita musnahkan hari ini jelas di atas 0,5 persen”, tegasnya.

    Ia menegaskan, bersama polisi dan Satpol PP, pihaknya akan menertibkan oknum yang masih melanggar Perda Miras.

    “Akan ada sanksi. Kalau berupa tipiring atau hukuman, pelaku akan jera. Kalau hanya diambil barangnya tentu akan tetap berjualan lagi”, cetus Bupati.

    Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin pun membenarkan, jika memang ada rencana untuk merevisi Perda terkait Miras.

    “Yang kemarin 0,5 persen, nanti insya Allah mau kita buat 0 persen. Baru kami godok antara eksekutif dan legislatif”, jelasnya.

    Ia mengungkapkan, wacana revisi Perda terkait miras ini merupakan inisiatif Komisi A DPRD Kabupaten Pati. Ia berharap, proses revisi cepat selesai, sehingga hasilnya bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memberi keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.

    “Cuma yang namanya membuat Perda itu antara eksekutif dan legislatif. Kemudian legislatif ini kan multipartai. Jadi kita tunggu saja di tahapan Pansus atau tahapan berikutnya, nanti hasilnya bagaimana”, pungkasnya.

    (Hms/As)

    Tags:
    Share to

    Related News

    Viral !!! Jelang Ijab Qobul Seorang Pen...

    by Mei 23 2026

    Pati – Kilaspersada.com, Kasus viral terkait seorang pengantin perempuan yang diduga menghilan...

    Terdakwa Sugito, Kasus Pemblokiran Jalan...

    by Feb 19 2026

    Pati – Kilaspersada.com, Sugito, terdakwa dalam perkara nomor 202/Pid.B/2025.PN.Pti terkait kasus ...

    Pledoi Penasehat Hukum Bebaskan H. Tomo

    by Feb 07 2026

    Pati – Kilaspersada.com. Sidang lanjutan perkara nomor 179/Pid.B/2025/PN.Pati sebagai Terdakwa...

    Sempat Berbelit – Belit,Terdakwa A...

    by Okt 01 2025

    Sempat Berbelit – belit,Terdakwa Anifah Dalam Sidang ke-11 Mengakui Menerima Uang Rp.3,1Milyar...

    Beredar Isu Pergi ke Kalimantan, Utomo K...

    by Sep 12 2025

    Beredar Isu Pergi ke Kalimantan, Utomo Kini Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Polda Jateng PATI ̵...

    Polsek Batangan Ungkap Kasus Penganiayaa...

    by Sep 12 2025

    Polsek Batangan Ungkap Kasus Penganiayaan Lima Pelaku Diamankan PATI – KILAS PERSADA.COM Unit ...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    REKOMENDASI CATERING, AQIQOH DAN KAMBING GULING DI PATI

    back to top