Beranda Daerah Beberapa Perwakilan Paguyuban Warung Kopi Margorejo Mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Pati

Beberapa Perwakilan Paguyuban Warung Kopi Margorejo Mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Pati

20
0

Kilaspersada.com Pati – Bertempat di Ruang Kantor Ketua DPRD Kabupaten Pati H. Ali Badrudin,S.E, Sabtu (20/05) pada siang iniĀ  telah menerima beberapa perwakilan pedagang yang tergabung didalam Paguyuban Warung Kopi Margorejo di ruang kerjanya. Hal ini, merupakan bentuk tindak lanjut atas Surat Aduan No. 001/Pengaduan dan Permohohan/V/2023 yang dikirimkan oleh pengurus paguyuban pada hari Selasa, tanggal 15 Mei 2023 kemarin. (20/05)

“Terkait dengan surat aduan tersebut, sudah saya terima. Dalam waktu dekat, kita akan melakukan kroscek dilapangan. Kalaupun keberadaan lapak atau warung tersebut tidak menggangu fungsi bahu jalan, tentunya pasti ada solusimya dengan cara duduk bersama. Mengingat, hal ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Pati Jawa Tengah, saat menerima perwakilan pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Warung Kopi Margorejo di ruang kerjanya.

Pada kesempatan tersebut, Ali Badrudin yang juga merupakan politisi dari Partai PDI-Perjuangan, juga berjanji akan mengupayakan langkah Solutif guna mengurai persoalan yang dihadapi oleh para pedagang di wilayah Kecamatan Margorejo.

“Ya nanti kita upayakan untuk melakukan langkah kordinasi dengan instansi terkait. Sehingga, permasalahan yang dihadapi oleh para pedagang di wilayah Kecamatan Margorejo dapat diselesaikan,” sambung Ali Badrudin.

Sementara dalam kesempatan yang sama, Sukarno selaku Ketua Paguyuban Warung Kopi Margorejo, juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ali Badrudin selaku Ketua DPRD Kabupaten Pati yang sudah bersedia memperhatikan keberadaan para pedagang di wilayah Kecamatan Margorejo.

“Selaku wong cilik, kepada siapa kami mengadu kalau bukan kepada para wakil rakyat yang duduk di Kantor DPRD Pati ini. Terlebih, ada puluhan kepala keluarga yang menggantungkan hidupnya dari berjualan disana,” ujar Sukarno.

Selain itu, Sukarno juga berharap agar Balai Pengelolaan Jalan Wilayah Pati, DPU Bina Marga Dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah dapat mempertimbangkan segala keputusan atas Surat Nomor: 622.2/720, Perihal : Pemberitahuan Larangan ke 3 (tiga) Pemanfaatan Daerah Sepadan Jalan Ruas Jalan Bts Lingkar Pati-Pati.

“Semua bangunan yang didirikan tersebut telah menggunakan bahan material triplek, kasebot dan baja ringan. Sementara untuk saluran air (drainase) juga masih berfungsi secara normal,” imbuh Sukarno.

Bahkan, lanjut Sukarno, Hampir dari seluruh bangunan warung kopi telah berada tepat di belakang barisan pohon trembesi, dan pondasi (talud jalan). Selain itu, bahu jalan juga masih berfungsi secara normal, yakni sebagai jalan darurat bagi kendaraan.

“Dari warung-warung yang ada tersebut, terdapat puluhan kepala keluarga yang menggantungkan hidupnya dari berjualan makanan, seperti nasi, kopi, angkringan, tambal ban dan lainnya,” tandas Sukarno (sbr)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here