Breaking News
Categories
  • Agama
  • Bantuan pemerintah
  • Bencana Alam
  • Berita DPRD Kabupaten Pati
  • BERITA PEMKAB PATI
  • Bisnis
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Featured
  • Haji dan umroh
  • Halal Bihalal
  • Hari Raya
  • Hukum
  • keagamaan
  • keamanan
  • Kecelakaan
  • kematian
  • Kemerdekaan
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • koperasi
  • kriminal
  • Kuliner
  • Lalu Lintas
  • Lintas Agama
  • Mudik
  • Musibah
  • Musim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ormas
  • otomotif
  • Pajak
  • Pameran
  • Pariwisata
  • Pelayanan
  • Pembangunan
  • Pemerintah
  • pemerintahan
  • Pendidikan
  • PERPISAHAN
  • Pertanahan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Politik
  • Sidang Paripurna
  • Sosial
  • TNI
  • Ulang Tahun
  • Uncategorized
  • Viral
  • Pilkades Serentak 2021, Pemkab Pati Anggarkan Alokasi Dana Sebesar 11,625 Miliar

    Des 23 2020155 Dilihat

     

    Pati – Kilaspersada.com, Hadiri Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang 1 Tahun 2021 di Pendopo Setda Kabupaten Pati, Senin (21/12), Bupati Pati Haryanto bersama Wakil Bupati Pati Saiful Arifin (Safin), menyampaikan regulasi terkait pelaksanaan Pilkades serentak di tengah pandemi.

    Pilkades yang akan dilaksanakan tanggal 10 April 2021 mendatang tersebut secara serentak diadakan di 219 desa yang tersebar di 21 kecamatan.

    Ada juga tambahan lagi 3 desa yang tergolong Pergantian Antar Waktu (PAW), yaitu Desa Pakis Kecamatan Tayu, serta Desa Margomulyo dan Bumirejo di Kecamatan Juwana.

    Bupati Pati menegaskan bahwa semua proses terkait Pilkades serentak ini ada regulasinya.

    Sehubungan dengan kondisi pandemi Covid-19, menurutnya, terdapat beberapa perubahan yang mengacu pada regulasi Perbup Pati No 88 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkades di Masa pandemi yang baru saja ditandatangani oleh Bupati Pati hari ini.

    “Tapi ini masih belum cukup. Harus dilengkapi lagi dengan Keputusan Bupati yang dilengkapi dengan petunjuk-petunjuk teknis yang tidak terakomodir di dalam Perbup. Tujuannya agar pelaksanaan Pilkades nanti bisa berjalan sesuai tahapan.” ungkap Haryanto.

    Bupati juga menyebut bahwa perubahan yang perlu diperhatikan dalam Perbup tersebut terletak pada penganggaran.

    Selain dari APBDes, Pemda Pati juga memberikan dukungan anggaran untuk pelaksanaan Pilkades dengan memperhatikan aspek keadilan, kecukupan, serta menjamin efektivitas dan efisiensi penganggaran.

    “Pemda Pati mendukung dengan menganggarkan melalui APBD sebesar Rp 11,625 miliar yang dialokasikan ke-219 desa tersebut.” papar Bupati Pati.

    Ia juga menjelaskan bahwa penganggaran tersebut sudah tidak lagi berdasarkan jumlah penduduk per kepala. Tapi agar ada keseimbangan, lanjutnya, maka sudah disusun regulasi dengan menentukan batasan maksimal jumlah penduduk yang diperoleh dari Disdukcapil Kabupaten Pati, sehingga Desa akan menerima bantuan sesuai yang sudah ditentukan.

    “Terdiri dari beberapa penganggaran. Jadi, bagi desa dengan penduduk sampai 2000 orang, maka akan menerima dukungan anggaran paling banyak Rp 35 juta. Untuk jumlah antara 2001 – 3000 orang memperoleh Rp 45 juta. Jumlah penduduk 3001 – 4000 memperoleh Rp 55 juta. Kemudian jumlah penduduk 4001 – 5000 memperoleh Rp 65 juta. Dan jika terdapat lebih dari 5000 orang, maka akan memperoleh sebesar Rp 75 juta.” jelas Bupati Pati.

    Bupati benar-benar menekankan agar segala penganggaran baik dari Pemda maupun APBDes agar dihitung dengan sebenar-benarnya, memperhatikan batas maksimal penggunaan anggaran, dan anggaran digunakan sesuai dengan kebutuhan yang ada.

    “Terutama untuk keperluan segala peralatan protokol kesehatan. Jadi semua harus dipersiapkan dari jauh-jauh hari. Agar kemudian Pilkades ini nanti dapat terselenggara secara aman, lancar, dan kondusif”, pesan Bupati Pati.

    Di sisi lain, Wakil Bupati Pati Safin juga turut mendukung pernyataan Bupati Pati.

    “Jadi dengan regulasi aturan yang tadi sudah disampaikan, maka di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini, mari bersama kita berusaha untuk menyelenggarakan Pilkades dengan tetap menjaga kondusivitas, menjaga momentum pemilihan kepala desa dengan sangat demokratis untuk satu tujuan, yaitu untuk kesejahteraan masyarakat”, pungkas Safin. (Hms/As)

    Share to

    Related News

    Sudewo Instruksikan Pulihkan Akses Vital...

    by Jan 14 2026

    Pati – Kilaspersada.com, Bupati Pati Sudewo meninjau langsung sejumlah titik terdampak banjir ...

    Resmi Dilantik, Sudewo-Chandra Siap Meng...

    by Feb 20 2025

    Pati – Kilaspersada.com, Pasangan Sudewo dan Risma Ardhi Chandra, Kamis (20/2), resmi dilantik...

    Hadiri HUT LVRI, Sekda Pati Singgung Rev...

    by Jan 15 2025

    Kilaspersada.com, Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, Jumani, menghadiri peringatan HUT Legiun Veteran...

    Upaya Pemkab Turunkan Stunting Diapresia...

    by Des 07 2024

      Pati – Kilaspersada.com, Upaya Pemerintah Kabupaten Pati dalam menurunkan angka stuntin...

    Sujarwanto Dwiatmoko Dilantik Menjadi Pe...

    by Agu 11 2024

    Pati – Kilaspersada.com, Asisten Ekonomi Pembangunan Sekda Provinsi Jateng, Sujarwanto Dwiatmo...

    Tol Demak – Tuban Dalam Tahab Pros...

    by Mei 20 2024

    Kilaspersada.com, Pati –  Wacana pembangunan mega proyek jalan tol Demak-Tuban yang akan meli...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    REKOMENDASI CATERING, AQIQOH DAN KAMBING GULING DI PATI

    back to top