Breaking News
Categories
  • Agama
  • Bantuan pemerintah
  • Bencana Alam
  • Berita DPRD Kabupaten Pati
  • BERITA PEMKAB PATI
  • Bisnis
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Featured
  • Haji dan umroh
  • Halal Bihalal
  • Hari Raya
  • Hukum
  • keagamaan
  • keamanan
  • Kecelakaan
  • kematian
  • Kemerdekaan
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • koperasi
  • kriminal
  • Kuliner
  • Lalu Lintas
  • Lintas Agama
  • Mudik
  • Musibah
  • Musim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ormas
  • otomotif
  • Pajak
  • Pameran
  • Pariwisata
  • Pelayanan
  • Pembangunan
  • Pemerintah
  • pemerintahan
  • Pendidikan
  • PERPISAHAN
  • Pertanahan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Politik
  • Sidang Paripurna
  • Sosial
  • TNI
  • Ulang Tahun
  • Uncategorized
  • Viral
  • Home »

    Bupati Pasang Stiker Himbauan Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Pintu Masuk Minimarket

    Jul 27 2019355 Dilihat

    Pati – Kilaspersada.com, Dalam rangka pelaksanaan program pengurangan sampah plastik, Bupati Pati Haryanto bersama Sekda Pati Suharyono serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala DPUTR, hari ini memasang stiker himbauan pengurangan penggunaan kantong plastik di pintu masuk salah minimarket di Kota Pati.

    “Kalau belanja kami minta Konsumen membawa tas sendiri dan karyawan minimarket juga kami harap untuk tidak memberikan tas plastik kepada pembeli, dengan harapan untuk mengurangi sampah plastik di lingkungan sekitar”, terang Bupati.

    Kebijakan itu mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 33 tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.

    “Dibuat aturan semacam ini, untuk mengurangi penggunaan plastik, karena plastik ini sulit untuk didaur ulang, berbeda dengan kertas atau daun. Ini juga merupakan tindak lanjut kerja bakti membersihkan sungai yang kemarin kami adakan di Blaru”,terang Haryanto.

    Bupati berharap, meski penempelan stiker dilakukan secara simbolis di salah satu minimarket, namun pihaknya berharap gerakan ini tak hanya seremonial belaka.

    “Awalnya tentu sifatnya berupa arahan, sebab Perbup sifatnya adalah pembinaan. Akan tetapi nanti lama kelamaan kalau sudah berubah Perda, pasti ada sanksi”, tegasnya.

    Sanksi itu dimaksudkan agar membudayakan masyarakat Pati untuk mulai mengurangi penggunaan sampah plastik.

    “Jadi kalau sudah menjadi budaya dengan sendirinya takut atau tertib. Tetapi memang nanti perlu ada sanksi jika terbukti melanggar. Kalau tidak ada sanksi nanti tidak takut. Di Indonesia, memang peraturan harus diikuti dengan sanksi”, imbuhnya.

    Sosialisasi yang dimulai dari minimarket ini, dilakukan karena umumnya penggunaan kantong plastik kerap ditemukan di tempat tersebut. (Hms/AS)

    Share to

    Related News

    DPUTR Pati Klarifikasi Terkait Viralnya ...

    by Jul 22 2026

    Pati – Kilaspersada.com, Beredar viral unggahan di medsos ibu – ibu warga Winong kidul d...

    Anggaran Pemeliharaan Jalan di APBD Murn...

    by Jul 10 2026

    Pati – Kilaspersada.com, Pemerintah Kabupaten Pati memastikan akan menambah alokasi anggaran p...

    DPUTR Pati Anggarkan Perbaikan Jalan Des...

    by Jul 09 2026

    Pati – Kilaspersada.com, Pemerintah Kabupaten Pati, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ...

    BRI BO Pati Berbagi Kebahagiaan Bersama ...

    by Jun 25 2026

    Pati – Kilaspersada.com, Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, BRI Branch O...

    Pemkab Pati Anggarkan Perbaikan Jalan To...

    by Jun 21 2026

    Pati – Kilaspersada.com, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, meninjau jala...

    452 Siswa Madrasah di Pati Dapat Bantuan...

    by Jun 21 2026

    Pati – Kilaspersada.com, Pemerintah Kabupaten Pati memastikan penyaluran Program Indonesia Pin...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    REKOMENDASI CATERING, AQIQOH DAN KAMBING GULING DI PATI

    back to top