Breaking News
Categories
  • Agama
  • Bantuan pemerintah
  • Bencana Alam
  • Berita DPRD Kabupaten Pati
  • BERITA PEMKAB PATI
  • Bisnis
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Featured
  • Haji dan umroh
  • Halal Bihalal
  • Hari Raya
  • Hukum
  • keagamaan
  • keamanan
  • Kecelakaan
  • kematian
  • Kemerdekaan
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • koperasi
  • kriminal
  • Kuliner
  • Lalu Lintas
  • Lintas Agama
  • Mudik
  • Musibah
  • Musim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ormas
  • otomotif
  • Pajak
  • Pameran
  • Pariwisata
  • Pelayanan
  • Pembangunan
  • Pemerintah
  • pemerintahan
  • Pendidikan
  • PERPISAHAN
  • Pertanahan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Politik
  • Sidang Paripurna
  • Sosial
  • TNI
  • Ulang Tahun
  • Uncategorized
  • Viral
  • Home »

    Bupati Pasang Stiker Himbauan Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Pintu Masuk Minimarket

    Jul 27 2019306 Dilihat

    Pati – Kilaspersada.com, Dalam rangka pelaksanaan program pengurangan sampah plastik, Bupati Pati Haryanto bersama Sekda Pati Suharyono serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala DPUTR, hari ini memasang stiker himbauan pengurangan penggunaan kantong plastik di pintu masuk salah minimarket di Kota Pati.

    “Kalau belanja kami minta Konsumen membawa tas sendiri dan karyawan minimarket juga kami harap untuk tidak memberikan tas plastik kepada pembeli, dengan harapan untuk mengurangi sampah plastik di lingkungan sekitar”, terang Bupati.

    Kebijakan itu mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 33 tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.

    “Dibuat aturan semacam ini, untuk mengurangi penggunaan plastik, karena plastik ini sulit untuk didaur ulang, berbeda dengan kertas atau daun. Ini juga merupakan tindak lanjut kerja bakti membersihkan sungai yang kemarin kami adakan di Blaru”,terang Haryanto.

    Bupati berharap, meski penempelan stiker dilakukan secara simbolis di salah satu minimarket, namun pihaknya berharap gerakan ini tak hanya seremonial belaka.

    “Awalnya tentu sifatnya berupa arahan, sebab Perbup sifatnya adalah pembinaan. Akan tetapi nanti lama kelamaan kalau sudah berubah Perda, pasti ada sanksi”, tegasnya.

    Sanksi itu dimaksudkan agar membudayakan masyarakat Pati untuk mulai mengurangi penggunaan sampah plastik.

    “Jadi kalau sudah menjadi budaya dengan sendirinya takut atau tertib. Tetapi memang nanti perlu ada sanksi jika terbukti melanggar. Kalau tidak ada sanksi nanti tidak takut. Di Indonesia, memang peraturan harus diikuti dengan sanksi”, imbuhnya.

    Sosialisasi yang dimulai dari minimarket ini, dilakukan karena umumnya penggunaan kantong plastik kerap ditemukan di tempat tersebut. (Hms/AS)

    Share to

    Related News

    Geliatkan Alun Alun Kembang Joyo Pati, P...

    by Apr 27 2026

    Pati – Kilaspersada.com, Aktivitas Car Free Day (CFD) yang digelar di Alun-Alun Kembang Joyo, ...

    Jumat Berkah BRI Pati Salurkan Bantuan S...

    by Apr 27 2026

    Pati – Kilaspersada.com, Sebagai bagian dari komitmen sosial untuk hadir dan tumbuh bersama ma...

    Chandra Lantik Pengurus GOW 2025–2030

    by Apr 26 2026

    Pati – Kilaspersada.com, Plt. Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, melantik Ketua dan Pengurus Ga...

    Halal Bihalal MUI, Perkuat Sinergi untuk...

    by Apr 26 2026

    Pati – Kilaspersada.com, Plt. Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menghadiri kegiatan Halal Biha...

    SDN Mencon 01 Ambruk, Pemkab Pati Pastik...

    by Apr 26 2026

    Pati – Kilaspersada.com, Pemerintah Kabupaten Pati memastikan bangunan SD Negeri Mencon 01 di ...

    Calon Ketua PAC PDI Perjuangan Pati Ikut...

    by Apr 19 2026

    Pati – Kilaspersada.com, Calon ketua PAC PDI Perjuangan sekabupaten Pati mengikuti pendidikan ...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    REKOMENDASI CATERING, AQIQOH DAN KAMBING GULING DI PATI

    back to top