Breaking News
Categories
  • Agama
  • Bantuan pemerintah
  • Bencana Alam
  • Berita DPRD Kabupaten Pati
  • BERITA PEMKAB PATI
  • Bisnis
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Featured
  • Haji dan umroh
  • Halal Bihalal
  • Hari Raya
  • Hukum
  • keagamaan
  • keamanan
  • Kecelakaan
  • kematian
  • Kemerdekaan
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • koperasi
  • kriminal
  • Kuliner
  • Lalu Lintas
  • Lintas Agama
  • Mudik
  • Musibah
  • Musim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ormas
  • otomotif
  • Pajak
  • Pameran
  • Pariwisata
  • Pelayanan
  • Pembangunan
  • Pemerintah
  • pemerintahan
  • Pendidikan
  • PERPISAHAN
  • Pertanahan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Politik
  • Sidang Paripurna
  • Sosial
  • TNI
  • Ulang Tahun
  • Uncategorized
  • Viral
  • Persit Kartika Candra Kirana Cabang XXXIX Kodim 0718/Pati Ikuti Sosialisasi Pilkada

    Mei 11 2018221 Dilihat

    Pati-Kilaspersada.com, Sosialisasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur jawa tengah kerja sama persit kartika candra kirana cabang XXXIX Kodim 0718/Pati,dengan Komisi Pemilihan umum Kabupaten Pati di Aula Makodim 0718/Pati. Jumat (11/05/2018).

    Ketua Persit Cabang XXXIX Kodim 0718/Pati, Ny. Ayu Arief Darmawan menambahkan serta menegaskan,bahwa anggota Persit dipersilahkan memilih sesuai hati nurani dan sesuai di tempat tinggal masing-masing. Diharapkan menjadi pemilih yang baik dan bijak serta tidak golongan Putih (Golput).

    Karena satu suara menentukan nasib seluruh kalangan masyarakat, karena kesuksesan kemajuan pembangunan Jawa Tengah,ibu-ibu juga yang memutuskan pemimpin Jawa Tengah untuk 5 tahun kedepan dan 5 tahun yang akan kita rasakan akan di tentukan dalam satu hari itu.

    Sehingga ibu-ibu harus benar-benar turut serta berpartisipasi mensukseskan Pilkada. Dengan ikut memberikan suara kemudian pilihlah pemimpin sebaik-baiknya, karena kita mempunyai hak pilih.

    Ketua Persit juga meminta kepada ibu-ibu supaya mendengarkan dan memperhatikan apa yang akan disampaikan oleh Bapak Much Nasih, sebagai ketua KPU Pati,karena apa yang disampaikan oleh beliau sangat bermanfaat bagi seluruh anggota Persit agar benar-benar memahami tahapan-tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

    Ketua KPU Kabupaten Pati Much Nasih Ss.i Memberikan pengarahan dengan menjelaskan bahwa syarat untuk menjadi pemilih adalah Warga Negara Indonesia (WNI), sudah Umur 17 tahun atau sudah pernah kawin, tidak terganggu jiwanya, tidak sedang dicabut hak pilihnya, dan berdomisili di wilayah Kabupaten Pati.

    Diharapkan kepada seluruh anggota Persit untuk memahami tata cara mencoblos dengan baik, dan diharapkan tidak salah dalam memilih calon pemimpin sesuai dengan hati nurani masing-masing, serta tidak menjadi tim kampanye. AS

    Tags:
    Share to

    Related News

    Pasangan Cabup dan cawabup Nomor urut 3 ...

    by Okt 24 2024

    Kilaspersada.com Pati-Cabup Cawabup Nomor Urut 03 Gelar Konsolidasi dekengan rakyat dengan tim pemen...

    PDI-Perjuangan Pati, Rapatkan Barisan De...

    by Okt 09 2024

    PATI- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan  (PDI-P) Kabupaten Pati terus merapatkan barisan dengan...

    Jadi Timses, Mas Lece Undur Diri Dari An...

    by Okt 03 2024

    Pati – Kilaspersada.com, Dedi sutanto atau lebih di kenal dengan panggilan Lece mania salah sa...

    Beberapa Kades Dipati Sudah Mulai Dipang...

    by Jun 29 2024

    Kilaspersada.com PATI – Terkait adanya dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh ratusan K...

    1.218 Anggota PPS Dilantik

    by Mei 26 2024

    Pati – Kilaspersada.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, melaksanakan...

    63 Panwaslu Kecamatan Dilantik

    by Mei 26 2024

    Pati – Kilaspersada.com, Penjabat Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, Jumat (24/5), menghadiri a...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    REKOMENDASI CATERING, AQIQOH DAN KAMBING GULING DI PATI

    back to top