Breaking News
Categories
  • Agama
  • Bantuan pemerintah
  • Bencana Alam
  • Berita DPRD Kabupaten Pati
  • BERITA PEMKAB PATI
  • Bisnis
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Featured
  • Haji dan umroh
  • Halal Bihalal
  • Hari Raya
  • Hukum
  • keagamaan
  • keamanan
  • Kecelakaan
  • kematian
  • Kemerdekaan
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • koperasi
  • kriminal
  • Kuliner
  • Lalu Lintas
  • Lintas Agama
  • Mudik
  • Musibah
  • Musim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ormas
  • otomotif
  • Pajak
  • Pameran
  • Pariwisata
  • Pelayanan
  • Pembangunan
  • Pemerintah
  • pemerintahan
  • Pendidikan
  • PERPISAHAN
  • Pertanahan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Politik
  • Sidang Paripurna
  • Sosial
  • TNI
  • Ulang Tahun
  • Uncategorized
  • Viral
  • 25 0rang Terjaring Operasi Yustisi di Margoyoso

    • Sep 26 2020 • 263 Dilihat

    Pati – Kilaspersada.com, Operasi Gabungan penggunaan Masker digelar di Desa Margoyoso, Kec. Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Jumat, 25 September 2020.

    Bertempat di Jalan Raya depan kantor Kecamatan Margoyoso, Jalan Raya Pasar Ngemplak Kidul dan Jalan Raya pasar Bulumanis Kec Margoyoso Pati, telah dilaksanakan operasi gabungan razia penggunaan Masker Cegah Covid-19 meluas.

    Operasi gabungan razia masker di pimpin Kapolsek Margoyoso Iptu Sudari dan personel gabungan dari Polsek Margoyoso, Satpol-PP Kec. Margoyoso dan Koramil Margoyoso.

    Razia penggunaan masker merupakan program pemerintah Kab. Pati dilakukan rutin guna penegakan perda Kab. Pati untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang dilakukan oleh Tim gugus Tugas Covid-19 tingkat Kec. Margoyoso.

    Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafa’at, SIK melalui Kapolsek Margoyoso Iptu Sudari mengatakan, secara rutin pihaknya bersama personil gabungan gugus tugas Covid-19 Margoyoso melaksanakan operasi gabungan penggunaan masker kepada pengguna jalan dan masyarakat agar seluruh warga sadar manfaat penggunaan masker guna cegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19).

    “Adapun jumlah masyarakat yang melanggar sebanyak 25 orang, dengan perincian 15 orang teguran lisan dan 10 orang diberi sanksi kerja sosial,” terang Kapolsek.

    Kapolsek menambahkan, dengan operasi gabunggan terhadap warga yang tidak menggunakan masker, masyarakat akan semakin sadar pentingnya penggunaan masker untuk menjaga kesehatan pribadi serta cegah penyebaran Virus Corona.

    (*/res)

    Share to

    Related News

    Viral !!! Jelang Ijab Qobul Seorang Pen...

    by • Mei 23 2026

    Pati – Kilaspersada.com, Kasus viral terkait seorang pengantin perempuan yang diduga menghilan...

    Terdakwa Sugito, Kasus Pemblokiran Jalan...

    by • Feb 19 2026

    Pati – Kilaspersada.com, Sugito, terdakwa dalam perkara nomor 202/Pid.B/2025.PN.Pti terkait kasus ...

    Pledoi Penasehat Hukum Bebaskan H. Tomo

    by • Feb 07 2026

    Pati – Kilaspersada.com. Sidang lanjutan perkara nomor 179/Pid.B/2025/PN.Pati sebagai Terdakwa...

    Sempat Berbelit – Belit,Terdakwa A...

    by • Okt 01 2025

    Sempat Berbelit – belit,Terdakwa Anifah Dalam Sidang ke-11 Mengakui Menerima Uang Rp.3,1Milyar...

    Beredar Isu Pergi ke Kalimantan, Utomo K...

    by • Sep 12 2025

    Beredar Isu Pergi ke Kalimantan, Utomo Kini Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Polda Jateng PATI ̵...

    Polsek Batangan Ungkap Kasus Penganiayaa...

    by • Sep 12 2025

    Polsek Batangan Ungkap Kasus Penganiayaan Lima Pelaku Diamankan PATI – KILAS PERSADA.COM Unit ...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    REKOMENDASI CATERING, AQIQOH DAN KAMBING GULING DI PATI

    back to top