Pemerintah Desa Pasucen Gelar Uji Publik Untuk Pengisian Perangkat Desa
Pati-Pelaksanaan uji publik/kemampuan bakal calon perangkat desa yang digelar Selasa pagi (18/10), di Balai Desa Pasucen Kecamatan Trangkil Kabupaten Pati berjalan cukup lancar. Untuk mengisi lowongan jabatan Kasi Kesejahtraan rakyat dan Staf urusan keuangan diikuti oleh 6 peserta, namun 1 peserta tidak bisa mengikuti uji publik karena sakit meskipun demikian didalam perbup tidak ada pengaruhnya untuk bakal calon maupun peserta yang tidak hadir.
Ke 6 peserta yang mengikuti uji publik/kemampuan diantaranya Moh Lestari untuk mengisi jabatan sebagai bakal calon Kasi Kesra, Adib Fatoni mengisi jabatan Kasi Kesra, Muhamad irwan mengisi jabatan Staf Urusan Keuangan, Diah Nur Pitasari mengisi jabatan Staf urusan Keuangan, Nafi’udin mengisi jabatan Staf Urusan Keuangan dan Indayati mengisi jabatan Staf urusan Keuangan namun tidak bisa hadir karena sakit.
Terkait untuk 1 peserta yang tidak bisa hadir, Ketua panitia Noor Karsio S.Pd mengatakan memang dalam Perbup tidak ada pengaruh apapun bagi salah satu peserta hadir atau tidak, tapi kemarin saat pembekalan kami tekankan harus hadir. Untuk peserta Indayati ini sore kelihatan tidak apa-apa sanggup untuk hadir saat uji publik namun ternyata paginya malah dia sakit dan itu sama sekali tidak melanggar Perbup.”Yang wajib hadir adalah nanti pada saat ujian tertulis besok tanggal 25 Oktober,” jelasnya
Lebih lanjut Noor Karsio mengatakan,dengan uji publik ini diharapkan Pemerintah Desa Pasucen diisi para perangkat desa yang mempunyai kwalitas sumber daya manusia yang baik dan orang-orang kridible punya kemampuan.” Bisa mengikuti perkembangan teknologi karena untuk hal pelaporan keuangan menggunakan cara online” imbuhnya. (kilaspersada.com/DA)