Pemdes Metaraman Lantik Anggota BPD

Diposting pada

Pati – Kilaspersada.com, Pemerintahan desa Metaraman Kecamatan Margorejo melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan sumpah BPD Desa Metaraman Periode 2020-2026 yang bertempat di Balai Desa Metaraman. Rabu, (04/02/2020)

Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Margorejo Drs. Sudarto, Kapolsek Margorejo AKP. Purwito, Danramil Margorejo, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat dan tamu undangan.

Berdasarkan SK Camat Margorejo Nomor : 141.2/25/2020 Tentang Peresmian Anggota BPD Desa Metaraman Kecamatan Margorejo Periode 2020-2026, BPD terpilih diantaranya :

1.Sugiyanto
2.Sukram
3.M.Aminudin
4.Toni Supartono
5.Muhlisin
6.Ika Hidayah
7.Muh Sahri

Setelah dibacakan Surat Keputusan oleh Camat Margorejo, selanjutnya Anggota BPD membacakan Sumpah atau Janji BPD.

Ketentuan Pemilihan Anggota BPD Desa Metaraman Sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 55 tahun 2014 dan Peraturan Daerah Kabupaten Pati (Perda) Nomor 8 tahun 2014, tentang Mekanisme Pengisian Keanggotaan BPD.

Kepala Desa Metaraman H. Eko Yulianto menjelaskan harapan ke depan BPD Desa Metaraman harus bisa menjadi mitra pemerintahan Desa dan mampu bekerja sama sesuai aturan-aturan yang ada, jelas Kades.

Terkait Tali Asih Anggota BPD yang sudah Purna tugasnya, Pemerintah Desa Metaraman akan memberikan Tali Asih yang besarnya sesuai kemampuan keuangan desa, sesuai yang tertuang dalam Peraturan Desa No 06 Tahun 2019, ungkap Eko Yulianto.

BPD merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Oleh karenanya anggota BPD diisi berdasarkan keterwakilan wilayah/dusun dan unsur persempuan yang ada di Desa Metaraman Anggota BPD terpilih berjumlah 7 orang.

Semoga dengan Adanya Anggota BPD Baru roda pemerintahan berjalan baik dan semakin maju membangun lebih dari tahun tahun sebelumnya.

(Mkg/As)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *