Pati – Kilaspersada.com, Bertempat di Balai Desa Sugehrejo.Kecamatam Gabus pukul 10:00 WIB. Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sebanyak 9 orang diambil sumpah dan janjinya. Sabtu, (21/09/19)
Turut hadir dalam acara tersebut, Camat Gabus Tikno , S.STP.MM, Kapolsek Gabus IPTU Pujiati S.sos, Danramil Gabus Kapten Inf. Urip Widodo, Kasi Pemerintahan Gabus, Perangkat Desa Sugihrejo,T okoh masyarakat dan Masyarakat umum.
Camat Gabus Tikno S.STP.MM Dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan anggota BPD yang diresmikan.
“BPD dalam tugasnya menyampaikan aspirasi masyarakat dibawa dalam musyawarah di desa, bersama kades membuat peraturan desa (Perdes), Mengawasi kinerja kepala desa dalam menyelenggarakan pemerintah desa,” tuturnya, usai pengucapan sumpah janji anggota BPD Desa Sugehrejo Kec Gabus periode 2019–2025.
Anggota BPD Desa Sugihrejo terpilih Tahun 2019-2025 :
1.Jayus
2.Titik Maryati
3.Afendi
4.Hadi Sumarno
5.Ahmadz
6.Indah Sulistyowati
7.Supomo Lutfi
8.Abdul Kholiq
9.Suhartono
Sekretaris Desa Sugihrejo Sugiyarto.SH, Meminta agar anggota BPD dapat mengetahui tupoksinya dalam penyelengaraan pemerintahan di Desa untuk menjalankan tugasnya sesuai UU Desa no 6 tahun 2014 dan bersinergi dengan Desa untuk tujuan kemajuan Desa.
Sekdes Sugihrejo berharap, anggota BPD yang terpilih bisa bekerjasama dengan kepala desa dengan baik dan bijak, Sekdes berharap tidak ingin ada gontok-gontokan atau ketidak singkronan antara anggota BPD dan kepala desa.
“Kalau terjadi gontok-gontokan bagaimana mau memberikan pelayanan baik kepada masyarakat..? Jadi, harus saling sinergi karena BPD adalah mitra pemerintah desa,” Pungkasnya.
(Hr/As)