Breaking News
Categories
  • Agama
  • Bantuan pemerintah
  • Bencana Alam
  • Berita DPRD Kabupaten Pati
  • BERITA PEMKAB PATI
  • Bisnis
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Featured
  • Haji dan umroh
  • Halal Bihalal
  • Hari Raya
  • Hukum
  • keagamaan
  • keamanan
  • Kecelakaan
  • kematian
  • Kemerdekaan
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • koperasi
  • kriminal
  • Kuliner
  • Lalu Lintas
  • Lintas Agama
  • Mudik
  • Musibah
  • Musim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ormas
  • otomotif
  • Pajak
  • Pameran
  • Pariwisata
  • Pelayanan
  • Pembangunan
  • Pemerintah
  • pemerintahan
  • Pendidikan
  • PERPISAHAN
  • Pertanahan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Politik
  • Sidang Paripurna
  • Sosial
  • TNI
  • Ulang Tahun
  • Uncategorized
  • Viral
  • Lesehan, Anggota DPRD Pati Temui Perwakilan Mahasiswa Saat Aksi Penolakan UU Cipta Kerja

    Okt 13 2020170 Dilihat

    Ketua DPRD Pati Tandata

    Pati – Kilaspersada.com, Gelar Aksi terhadap penolakan Undang-Undang Cipta Kerja, puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) PMII dan Aliansi (Badan Eksekutif Mahasiswa) BEM sampaikan tuntutannya di depan gedung DPRD Kabupaten Pati. Senin (12/10).

    Puluhan Mahasiswa yang berasal dari perguruan tinggi ini menolak terhadap UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada Senin pekan lalu. Mereka menilai Undang-Undang yang tengah digodog dengan proses Omnibus Law ini lebih menguntungkan investor atau pengusaha dibandingkan dengan buruh pabrik maupun bagi para petani.

    Menurut Ahmad Shaimul Mubarok selaku Koordinator Aksi Gerakan ini mengatakan jika pada salah satu pembahasannya dalam rancangan Undang-Undang tersebut diharapkan menjadikan kebijakan untuk menciptakan lapangan pekerjaan, akan tetapi pada kenyataannya tidak sesuai dengan cita-cita dan tujuannya, karena banyak pasal-pasal yang kontroversial.

    “Undang-Undang yang tengah digodog dengan proses Omnibus Law ini seharusnya tidak disahkan secara terburu-buru, serta bermain kucing-kucingan kepada rakyat yang sedang lengah karena disibukkan pandemi Covid-19 ini,” Tandasnya.

    Sementara itu, Pimpinan DPRD bersama Anggota DPRD Kabupaten Pati yang hadir menemui Aksi Gerakan tersebut di depan gedung DPRD Kabupaten Pati.

    Pimpinan DPRD Kabupaten Pati sebelumnya sudah mengajak kepada 10 orang dari perwakilan Aksi Gerakan tersebut untuk melakukan audiensi di dalam gedung DPRD Kabupaten Pati mengingat akan penerapan protokol kesehatan, namun mereka menolak karena seluruh peserta aksi yang berjumlah puluhan ini ingin ikut masuk untuk mendengarkan tanggapan dari wakil rakyatnya tersebut.

    Sehingga audiensi diadakan di depan gedung DPRD Kabupaten Pati secara “lesehan” duduk bersama di jalan, dengan menyampaikan empat tuntutan inti terhadap penolakan UU Cipta Kerja ini.

    Meminta penundaan pemberlakukan UU Cipta Kerja, karena masih banyak pasal-pasal yang krusial;

    Mendesak DPRD Kabupaten Pati untuk mengirim surat kepada Presiden agar tidak terburu-buru untuk menandatangani UU Cipta Kerja dan segera mengeluarkan Perppu (Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang);

    Mengecam keras tindakan represif aparat-aparat keamanan terhadap pendemo tolak UU Cipta Kerja;

    Mengundang penuh dan mengawal PB PMII dalam melakukan uji materi (judicial review) UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.

    Setelah menyampaikan tuntutan para Aksi Gerakan ini meminta Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badruddin untuk menandantangi tuntutan ini sebagai bukti serah terima.

    Namun, Ketua DPRD Ali Badruddin menolak menandatangani tuntutan yang di buat oleh Aksi Gerakan Mahasiswa ini, ia khawatir direpresentasikan sebagai sikap DPRD Kabupaten Pati secara umum.

    “DPRD itu kan lembaga legislatif yang kolektif kolegial, kita terdiri dari 8 fraksi dari 10 partai, yang tidak semuanya menolak UU Cipta Kerja ini,” ujarnya.

    Akhirnya, setelah melalui diskusi dengan perwakilan Aksi Gerakan, dirinya membuat surat tanda terima sendiri yang menyatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan aspirasi ini kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

    “Pada prinsipnya, sekecil apapun aspirasi rakyat yang disampaikan, akan kami perjuangkan. Ini sebagai bukti kalau kami tidak menyampaikan ini, kalian bisa menuntut kami,” Pungkasnya.

    (Mkg/*)

    Share to

    Related News

    Pasangan Cabup dan cawabup Nomor urut 3 ...

    by Okt 24 2024

    Kilaspersada.com Pati-Cabup Cawabup Nomor Urut 03 Gelar Konsolidasi dekengan rakyat dengan tim pemen...

    PDI-Perjuangan Pati, Rapatkan Barisan De...

    by Okt 09 2024

    PATI- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan  (PDI-P) Kabupaten Pati terus merapatkan barisan dengan...

    Jadi Timses, Mas Lece Undur Diri Dari An...

    by Okt 03 2024

    Pati – Kilaspersada.com, Dedi sutanto atau lebih di kenal dengan panggilan Lece mania salah sa...

    Beberapa Kades Dipati Sudah Mulai Dipang...

    by Jun 29 2024

    Kilaspersada.com PATI – Terkait adanya dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh ratusan K...

    1.218 Anggota PPS Dilantik

    by Mei 26 2024

    Pati – Kilaspersada.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, melaksanakan...

    63 Panwaslu Kecamatan Dilantik

    by Mei 26 2024

    Pati – Kilaspersada.com, Penjabat Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, Jumat (24/5), menghadiri a...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    REKOMENDASI CATERING, AQIQOH DAN KAMBING GULING DI PATI

    back to top