Kapolda Jateng MoU Dengan PT IGN Dalam Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum

Kendal – Kilaspersada.com, Di Aula PT. Industri Gula Nusantara Cepiring Kendal, Kapolda Jateng melakukan MoU, Pedoman Kerja antara PT. Industri Gula Nusantara dan Polda Jateng dalam Penyelenggaraan Pengamanan dan Penegakan Hukum di Lingkungan Kerja PT. Industri Gula Nusantara, Selasa (18/8/2020)

Kegiatan ini dihadiri Oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi, Bupati Kendal Mirna Anisa, Direktur Utama PT. IGM Benardi Darmawan, GM PT. IGM Bapak Martin, Dirpam Obvit Polda Jateng Kombes Pol. Drs. Budi Suprayoga, dan Pejabat Utama Polda Jateng.

Kapolda Jateng berharap, MoU ini dapat membawa dampak positif bagi pelaku industri dan masyarakat pada umumnya. Sehingga roda perekonomian di Kendal dapat berjalan dinamis.

“Kami berharap Polda Jateng dapat memberikan rasa aman dan perlindungan kepada pelaku industri dan semoga, nota kesepahaman ini dapat ditindaklanjuti dan bisa berjalan dengan baik sesuai sasaran,” terang Kapolda Jateng.

Seperti cita-cita Polda Jateng, untuk mewujudkan Provinsi Jateng menjadi salah satu Provinsi yang kuat dalam bidang industri.

“Saya berharap bisa berbuat lebih dalam berkontribusi, yakni dengan membantu mewujudkan iklim usaha yang kondusif diwilayah Jateng,” kata Irjen Ahmad Luthfi.

Dalam Kesempatan itu Juga Kapolda Jateng bersama rombongan dan Direktur Utama serta G.M PT. industri Gula Nusantara dan Forkompinda Kab. Kendal melakukan pengecekan Proses Pembuatan Gula dan Pengecekan Standard Keamanan Kerja di Lingkungan PT Industri Gula Nusantara Kendal.

“Kami Merasa Terhormat dan haturkan terimakasih kepada Bapak Kapolda yang menyempatkan waktunya datang ke PT. IGN. Tentunya kami mengharap bantuan dari Polda Jateng dalam segi Keamanan dan Bantuan Hukum di lingkungan kami dengan Nota Kesepahaman ini,” kata Direktur Utama PT IGN dalam sambutannya.

Tak lupa Kapolda Jateng menghimbau pada para pelaku usaha untuk selalu mengedepankan Protokol Kesehatan

“Kami menghimbau kepada para pelaku usaha dimanapun berada agar tetap mempertahankan protokol kesehatan sesua Inpres Nomor 6 Tahun 2020 bahwa kita mempercepat penanganan Covid-19 sehingga tidak melebar kemana-mana,”Pungkas Kapolda Jateng.

Purbledek's/sbm