Breaking News
Categories
  • Agama
  • Bantuan pemerintah
  • Bencana Alam
  • Berita DPRD Kabupaten Pati
  • BERITA PEMKAB PATI
  • Bisnis
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Featured
  • Haji dan umroh
  • Halal Bihalal
  • Hari Raya
  • Hukum
  • keagamaan
  • keamanan
  • Kecelakaan
  • kematian
  • Kemerdekaan
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • koperasi
  • kriminal
  • Kuliner
  • Lalu Lintas
  • Lintas Agama
  • Mudik
  • Musibah
  • Musim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ormas
  • otomotif
  • Pajak
  • Pameran
  • Pariwisata
  • Pelayanan
  • Pembangunan
  • Pemerintah
  • pemerintahan
  • Pendidikan
  • PERPISAHAN
  • Pertanahan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Politik
  • Sidang Paripurna
  • Sosial
  • TNI
  • Ulang Tahun
  • Uncategorized
  • Viral
  • Dugaan Penipuan Bermodus Bagi Hasil 3,1 Milyar di Pati, Berujung Penahanan Terdakwa

    Agu 04 202586 Dilihat

    Dugaan Penipuan Bermodus Bagi Hasil 3,1 Milyar di Pati, Berujung Penahanan Terdakwa

    PATI – KILAS PERSADA.COM

    Pengadilan Negeri Pati menggelar sidang perdana kasus nomor : 113/Pid.B/2025/PN.pti, dugaan tindakan pidana penipuan yang menimpa korban Nurwiyanti dengan panggilan akrab Wiwied warga Desa Bumirejo Kec Margorejo Kabupaten Pati Jawa Tengah dengan terdakwa Anifah berdomisili di jl. mojopitu no 16 Pati.Senin (04/08/25)

    Kronologi awal Korban Wiwid dijanjikan investasi awal senilai 200 jt ,selanjutnya nambah lagi sehingga mencapai total 1.9 M  dengan persentase bagi hasil dari terdakwa 5-7%.

    Selanjutnya nambah lagi untuk ternak ayam dengan keuntungan 5 % tiap bulan yang dijanjikan oleh Terdakwa Anifah.

    Dalam perjalanan bisnis ini satu tahun lancar, namun selanjutnya mengalami kemacetan tidak seperti sebelumnya.

    ” Tahun pertama berjalan lancar selanjutnya tahun kedua tidak lancar, dugaan kami tahun pertama memakai uang yang korban setorkan alis uang klien kami sendiri ” tambah adv teguh.

    Selanjutnya Terdakwa sempat minta tambahan modal lagi 1 Milyar  dengan alasan untuk usaha pakan ternak ayam.

    Diwakili kuasa hukum DR. Teguh Hartono, S.H. M.H.Advokat yang berkantor di Surakarta ini memberikan kronologi kejadian kepada awak media yang meliput yang merugikan korban capai 3,1 Milyar.

    ” Korban klien kami alami Kerugian Capai 3,1 Milyar” Jelas Advokat Teguh.

    Dan kemudian terdakwa melaporkan seolah-olah terjadi force majeure. Karena ayam ternaknya banyak yang mati sehingga Tidak bisa membayar kewajibanya.

    Karena merasa dibohongi oleh terdakwa selanjut korban mencari tau fakta yang sesungguhnya, ketika diketahui perusahaan dan usahanya fiktif, selanjutnya Korban melaporkan perbuatan Terdakwa ke Polres Pati.

    ” Kami melaporkan kasus ini ke Polresta Pati diterima Unit IV Reskrim pada tanggal 1 Agustus 2024″ jelas ADV Teguh.

    Dalam proses penyidikan tersangka Anifah sempat ditahan,jeda beberapa hari dilakukan penangguhan penahan. Kemudian di Kejaksaan Negeri Pati terdakwa dilakukan penahanan namun hanya tahanan kota, selanjutnya dilimpahkan di Pengadilan Negeri Pati.

    Saat sidang pertama digelar Senin (04/08/25) terdakwa dilakukan penahanan di Lapas kelas II B Pati.Atas keputusan Majelis Hakim.

    Atas Keputusan yang diambil majelis Hakim Pengadilan Negeri Pati untuk menahan terdakwa Anifah sangat direspon baik korban dan penasehat hukumnya.

    ” Kami sangat mengapresiasi terhadap penetapan yang dilakukan majelis hakim dengan segala kewenangan telah mampu menyerap apresiasi rasa keadilan bagi klien kami” pungkas ADV Teguh.


    Editor : Agus suprianto

    Share to

    Related News

    Sempat Berbelit – Belit,Terdakwa A...

    by Okt 01 2025

    Sempat Berbelit – belit,Terdakwa Anifah Dalam Sidang ke-11 Mengakui Menerima Uang Rp.3,1Milyar...

    Beredar Isu Pergi ke Kalimantan, Utomo K...

    by Sep 12 2025

    Beredar Isu Pergi ke Kalimantan, Utomo Kini Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Polda Jateng PATI ̵...

    Polsek Batangan Ungkap Kasus Penganiayaa...

    by Sep 12 2025

    Polsek Batangan Ungkap Kasus Penganiayaan Lima Pelaku Diamankan PATI – KILAS PERSADA.COM Unit ...

    Dugaan Bullying Terjadi di Pati ,APH dih...

    by Sep 11 2025

    Dugaan Bullying Terjadi di Pati ,APH diharapkan Bisa Bertindak Tegas PATI – KILAS PERSADA COM ...

    Dugaan Penipuan 3,1 Milyar, Diketemukan ...

    by Sep 09 2025

    Dugaan Penipuan 3,1 Milyar, Diketemukan Kesaksian Palsu PATI – KILAS PERSADA.COM Dugaan Penipu...

    Hindari Aksi Anarkis, Polda Jateng Imbau...

    by Sep 04 2025

    Hindari Aksi Anarkis, Polda Jateng Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi Sesuai Aturan Undang-Undang S...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    REKOMENDASI CATERING, AQIQOH DAN KAMBING GULING DI PATI

    back to top