Pati – Kilaspersada.com, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati bersama Satlantas Polres Pati melakukan giat operasi gabungan. Kamis, (13/02/2020).
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penindakan terhadap angkutan plat hitam yang digunakan untuk kendaraan pariwisata.
Eko Budi Santosa Kabid angkutan dan tehnik sarana Dishub Kabupaten Pati menjelaskan bahwa kendaraan plat hitam bukanlah untuk angkutan umum. Adapun angkutan plat hitam tersebut dikenai sanksi tilang.
(Mkg/As)
No comments yet.