Kilaspersada.com Pati– Satlantas Polresta Pati menggelar razia untuk menertibkan pengguna knalpot brong di beberapa ruas jalanan Kabupaten Pati, Kegiatan razia tersebut Satlantas Polresta Pati Berhasil mengamankan sebanyak 21 Kendaraan yang berkenalpot brong pada Sabtu Malam (12/08/2023). Dan semuanya langsung dilakukan penindakan berupa tilang.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, S.I.K, M.H melalui Kasat Lantas Kompol Asfauri, S.H, M.H menegaskan kegiatan razia menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot tidak standar/ brong yang membikin suara bising, Dan dinilai sangat menggangu masyarakat.
Kasat Lantas menuturkan, kegiatan dilaksanakan secara hunting system dan Gawasdak pada lokasi rawan pelanggaran knalpot brong yaitu Jalan Diponegoro Pati dan Jalan P Sudirman Pati.
“Diharapkan dalam penindakan knalpot brong ini dapat menurunkan tingkat kebisingan di jalan raya. Yang mana dapat mengganggu pengguna lainnya dalam hal berkendara dan meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas,” tandasnya.
Kasat Lantas berharap agar masyarakat senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong yang tidak standar , karena menggangu kenyamanan masyarakat.”ungkapnya.
(SBR/Humas)