Breaking News
Categories
  • Agama
  • Bantuan pemerintah
  • Bencana Alam
  • Berita DPRD Kabupaten Pati
  • BERITA PEMKAB PATI
  • Bisnis
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Featured
  • Haji dan umroh
  • Halal Bihalal
  • Hari Raya
  • Hukum
  • keagamaan
  • keamanan
  • Kecelakaan
  • kematian
  • Kemerdekaan
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • koperasi
  • kriminal
  • Kuliner
  • Lalu Lintas
  • Lintas Agama
  • Mudik
  • Musibah
  • Musim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ormas
  • otomotif
  • Pajak
  • Pameran
  • Pariwisata
  • Pelayanan
  • Pembangunan
  • Pemerintah
  • pemerintahan
  • Pendidikan
  • PERPISAHAN
  • Pertanahan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Politik
  • Sidang Paripurna
  • Sosial
  • TNI
  • Ulang Tahun
  • Uncategorized
  • Viral
  • KDRT, Seorang Advokat di Semarang Dipenjarakan

    Jan 30 2021135 Dilihat

    Semarang – Kilaspersada.com, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) lagi lagi terjadi,kali ini menimpa pada SM Kec. Pedurungan Kota Semarang. Perlakuan tersebut dilakukan oleh oknum Advokat yang tak lain suami SM itu sendiri Julian Richie pada april 2020.

    Korban SM menjelaskan pada awak media bahwa tindakan KDRT pada dirinya sering dilakukan oleh Julian richie yang berprofesi sebagai Advokat. Puncaknya 29 april 2020 pukul 12.30 kejadian kembali terjadi hingga dirinya pingsan tak sadarkan diri akibat pemukulan. Lalu SM melakukan visum di RS Tlogorejo Semarang.

    ” Kejadian yang menimpa saya saat sedang mengandung anak Julian richie janin saat usia lima bulan.

    Kasus saya sedang dalam penanganan Polrestabes Semarang dan pelaku sudah ditahan,” ucap SM dengan nada sedih.

    Namun setelah tujuh bulan sebelum dilakukan penangkapan terhadap Julian richie , SM hampir terkena upaya percobaan pembunuhan dengan penyiraman air keras ketubuh saya yang diduga dilakukan oleh orang dekatnya. Itu dilakukan satu minggu usai saya melahirkan,” papar SM

    ” Julian Richie suami saya itu merupakan lelaki yang kejam, tidak bertanggung jawab cenderung psikopat untuk itu SM memohon kepada aparat penegak hukum segera menyelesaikan perkara ini dengan seadil adilnya,” harapnya.

    Sementara itu Kuasa hukum SM, Herry Kurniawan,SH.MH saat diwawancarai awak media di Polrestabes Semarang, jumat (29/1/2021) menjelaskan bahwa perkara kliennya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan dan sudah tahap P 21, dirinya berharap segera disidangkan kasus ini,”ucapnya.

    “Karena ranah pidana kami laporkan kejadian tersebut mei 2020, akhirnya setelah gelar perkara tersangka ditahan oleh pihak penyidik 21 januari 2021 dan sekarang sudah sampai statusnya per 27 januari 2021 menjadi tahanan Kejaksaan.

    ” Saya menyayangkan saja bahwa pengacara itu profesi terhormat seharusnya sebagai penegak hukum Julian richie melindungi bukan melakukan perbuatan melanggar hukum atau perbuatan tercela,tentunya sangat bertentangan,” ujar Herry

    ” Saya pribadi selaku pengacara, bahwa kasus ini merupakan penganiayaan berat. Dengan kejadian itu saya menggandeng Pelayanan Pusat Terpadu (PPT) Seruni untuk dilakukan konseling terhadap klien saya karena akibat perbuatan tersebut menjadikan trauma yang mendalam . Harapan saya PPT Seruni dapat memulihkan kondisi psikis klien saya,” pinta Herry.

    (poerbledek’s)

    Share to

    Related News

    Sempat Berbelit – Belit,Terdakwa A...

    by Okt 01 2025

    Sempat Berbelit – belit,Terdakwa Anifah Dalam Sidang ke-11 Mengakui Menerima Uang Rp.3,1Milyar...

    Beredar Isu Pergi ke Kalimantan, Utomo K...

    by Sep 12 2025

    Beredar Isu Pergi ke Kalimantan, Utomo Kini Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Polda Jateng PATI ̵...

    Polsek Batangan Ungkap Kasus Penganiayaa...

    by Sep 12 2025

    Polsek Batangan Ungkap Kasus Penganiayaan Lima Pelaku Diamankan PATI – KILAS PERSADA.COM Unit ...

    Dugaan Bullying Terjadi di Pati ,APH dih...

    by Sep 11 2025

    Dugaan Bullying Terjadi di Pati ,APH diharapkan Bisa Bertindak Tegas PATI – KILAS PERSADA COM ...

    Dugaan Penipuan 3,1 Milyar, Diketemukan ...

    by Sep 09 2025

    Dugaan Penipuan 3,1 Milyar, Diketemukan Kesaksian Palsu PATI – KILAS PERSADA.COM Dugaan Penipu...

    Hindari Aksi Anarkis, Polda Jateng Imbau...

    by Sep 04 2025

    Hindari Aksi Anarkis, Polda Jateng Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi Sesuai Aturan Undang-Undang S...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    REKOMENDASI CATERING, AQIQOH DAN KAMBING GULING DI PATI

    back to top