Breaking News
Categories
  • Agama
  • Bantuan pemerintah
  • Bencana Alam
  • Berita DPRD Kabupaten Pati
  • BERITA PEMKAB PATI
  • Bisnis
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Featured
  • Haji dan umroh
  • Halal Bihalal
  • Hari Raya
  • Hukum
  • keagamaan
  • keamanan
  • Kecelakaan
  • kematian
  • Kemerdekaan
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • koperasi
  • kriminal
  • Kuliner
  • Lalu Lintas
  • Lintas Agama
  • Mudik
  • Musibah
  • Musim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ormas
  • otomotif
  • Pajak
  • Pameran
  • Pariwisata
  • Pelayanan
  • Pembangunan
  • Pemerintah
  • pemerintahan
  • Pendidikan
  • PERPISAHAN
  • Pertanahan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Politik
  • Sidang Paripurna
  • Sosial
  • TNI
  • Ulang Tahun
  • Uncategorized
  • Viral
  • Timbun 4000 Lembar Masker, Tiga Orang Digelandang di Mapolda Jateng

    Mar 05 2020139 Dilihat

    Semarang – Kilaspersada.com, Tiga pelaku yang diduga sebagai penimbun masker dan hand sanitizer/anti Septik di Kota Semarang, diamankan Tim Subdit Jatanras Polda Jawa Tengah.

    Tiga pelaku tersebut berinisial A (45) tahun, N (24) tahun dan AU (45) tahun.

    Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Iskandar F Sutisna saat Gelar konferensi pers di lobi Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, Rabu (4 Maret 2020).

    “Dari terduga pelaku, sementara polda Jawa Tengah menyita 4000 lembar masker dan 208 botol Anti septik dan saat ini masih dalam pengembangan oleh penyidik,“ terangnya.

    barang bukti tersebut sebenarnya banyak yang di sita dari para pelaku ada sekitar 40 kardus besar, satu kardusnya berisi 40 kotak. Sementara ini barang bukti yang masih tersisa yang di amankan ada 10 dus kurang lebih 4.000 lembar masker.

    “Menurut keterangan para pelaku yang sudah kami konfirmasi terkait penjualanya, mereka membeli dari orang kemudian memperdagangkan melalui online dan harga yang sudah di perjual belikan berkisar Rp. 270 ribu sampai Rp. 275 Ribu per kotaknya. Kalau harga pasaran kan kurang lebih 30 sampai 40 ribu harga normal per kontaknya,” imbuh Kabid Humas.

    Untuk itu, Polda Jawa Tengah melakukan upaya tindakan tegas mengamankan 3 terduga pelaku yang saat ini masih diperiksa dan jika terbukti akan dikenakan dua pasal, Undang-Undang perdagangan dan Undang-Undang perlindungan Konsumen ancamanya 5 tahun penjara.

    Direkturat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Budhi Haryanto menambahkan, dalam pemasarannya yang dilakukan para pelaku itu melalui online yaitu memuat produknya di laman Facebook.

    Dalam Facebook itu, lanjutnya juga dicantumkan nomor telepon. Dari situ masyarakat yang merasa panik akhirnya mencari barang yang memang langka di pasaran.

    Menurut Kombes Pol Budhi, untuk Jawa Tengah memang ada beberapa daerah yang sudah langka tapi tidak semuanya, mulai dari pantura Brebes sampai Kendal. Kata dia sudah hampir tidak ada barang karena memang sudah jauh jauh hari di simpan oleh oknum tersebut.

    “Pesan kami dari Polda Jawa Tengah, untuk pelaku-pelaku lainya saya minta dihentikan kasihan masyarakat, karena membuat barang yang dibutuhkan menjadi langka, dan kami akan terus mencari pelaku penimbun barang-barang seperti ini, apalagi ini sudah perintah Bapak Presiden, Kepolisian harus berperan aktif untuk melakukan tindakan tegas kepada pelaku-pelaku yang melakukan penimbunan barang yang saat ini di anggap langka adalah masker, pembersih tangan anti septik yang berkaitan dengan virus korona itu,” terang Kombes Pol Budhi.

    “Para pelaku sampai saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik. Kita masih mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan apakah yang bersangkutan bisa kita kenakan pasal yaitu UU perlindungan konsumen dan atau UU Perdagangan,” pungkas Kombes Pol Budhi.

    (dok. Hms Polda/As).

    Share to

    Related News

    Sempat Berbelit – Belit,Terdakwa A...

    by Okt 01 2025

    Sempat Berbelit – belit,Terdakwa Anifah Dalam Sidang ke-11 Mengakui Menerima Uang Rp.3,1Milyar...

    Beredar Isu Pergi ke Kalimantan, Utomo K...

    by Sep 12 2025

    Beredar Isu Pergi ke Kalimantan, Utomo Kini Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Polda Jateng PATI ̵...

    Polsek Batangan Ungkap Kasus Penganiayaa...

    by Sep 12 2025

    Polsek Batangan Ungkap Kasus Penganiayaan Lima Pelaku Diamankan PATI – KILAS PERSADA.COM Unit ...

    Dugaan Bullying Terjadi di Pati ,APH dih...

    by Sep 11 2025

    Dugaan Bullying Terjadi di Pati ,APH diharapkan Bisa Bertindak Tegas PATI – KILAS PERSADA COM ...

    Dugaan Penipuan 3,1 Milyar, Diketemukan ...

    by Sep 09 2025

    Dugaan Penipuan 3,1 Milyar, Diketemukan Kesaksian Palsu PATI – KILAS PERSADA.COM Dugaan Penipu...

    Hindari Aksi Anarkis, Polda Jateng Imbau...

    by Sep 04 2025

    Hindari Aksi Anarkis, Polda Jateng Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi Sesuai Aturan Undang-Undang S...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    REKOMENDASI CATERING, AQIQOH DAN KAMBING GULING DI PATI

    back to top