Breaking News
Categories
  • Agama
  • Bantuan pemerintah
  • Bencana Alam
  • Berita DPRD Kabupaten Pati
  • BERITA PEMKAB PATI
  • Bisnis
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Featured
  • Haji dan umroh
  • Halal Bihalal
  • Hari Raya
  • Hukum
  • keagamaan
  • keamanan
  • Kecelakaan
  • kematian
  • Kemerdekaan
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • koperasi
  • kriminal
  • Kuliner
  • Lalu Lintas
  • Lintas Agama
  • Mudik
  • Musibah
  • Musim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ormas
  • otomotif
  • Pajak
  • Pameran
  • Pariwisata
  • Pelayanan
  • Pembangunan
  • Pemerintah
  • pemerintahan
  • Pendidikan
  • PERPISAHAN
  • Pertanahan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Politik
  • Sidang Paripurna
  • Sosial
  • TNI
  • Ulang Tahun
  • Uncategorized
  • Viral
  • Diduga Memperkerjakan PK Bawah Umur, Pemandu Karaoke Hotel 21 Digelandang ke Polda Jateng

    Feb 14 2020194 Dilihat

    Pati – Kilaspersada.com, Pimpinan DPRD Kabupaten Pati bersama Komisi A DPRD Kabupaten Pati dan OPD terkait mengundang Pemilik dari Hotel 21 untuk melakukan rapat dengar pendapat. Hal ini berkaitan dengan adanya laporan terkait pemilik salah satu karaoke di Kabupaten Pati yang mempekerjakan karyawannya yang masih di bawah umur. Kamis, (13/02).

    Kasus tersebut juga sudah sampai ke ranah Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah.

    Dalam penuturannya pemilik Hotel 21 menyampaikan, untuk perekrutan karyawannya semua sudah dia serahkan kepada Manajemen Hotel khususnya pihak Manajer Hotel 21. Dia juga membenarkan ada salah satu dari karyawannya yang berumur 17 tahun, namun setelah dilakukan pendataan oleh Kepolisian terkait tentang aturan dari ketenagakerjaan, dirinya mengaku kurang tahu akan hal tersebut. Sehingga dilakukan penangkapan terkait terhadap karyawan yang berumur 17 tahun ini oleh Polda Jateng.

    Menurutnya dalam kasus penangkapan ini, di latar belakangi oleh dendam dari mantan karyawan Hotel 21 yang di pecat oleh Manajernya. Sehingga membuat laporan kepada Kepolisian Daerah Jawa Tengah untuk melakukan penyelidikan sehingga terjadi penangkapan terhadap manajer Hotel 21 yang memperkerjakan karyawan dibawah umur.

    Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pati H. Ali Badrudin yang hadir dalam acara ini menyampaikan, rapat ini diadakan untuk mengetahui permasalahan dan kronologi perkara dari laporan penyelewengan ketenagakerjaan oleh Manajemen Hotel 21 yang mempekerjakan anak di bawah umur sebagai pemandu karaoke dan sudah masuk ke Polda Jateng tanpa sepengetahuan dari pihak berwajib di wilayah Kabupaten Pati.

    “Memang benar bahwa di Hotel 21 ini telah mempekerjakan anak di bawah umur yaitu umur 17 tahun sebagai pemandu karaoke,” tegasnya.

    Dalam hal ini, selain jelas melanggar Undang-Undang perlindungan anak juga melanggar Undang-Undang ketenagakerjaan dan Perda Nomor 8 Tahun 2013 Pasal 65 Huruf E.

    “Kami serahkan sepenuhnya kepada Polda Jateng terkait dengan sanksi hukum yang akan diberikan, karena perkara ini sudah ditangani oleh Polda Jateng dan itu merupakan keterangan dari  pemilik dari Hotel 21,” Jelasnya.

    Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Ir. Bambang Susilo menyampaikan kepada Satpol PP Kabupaten Pati untuk lebih tegas dalam menegakkan Perda di Kabupaten Pati ini. Harus ada pengawasan dalam setiap kegiatan dari pihak yang berizin maupun yang tidak berizin agar ada tindakan tegas dari pihak yang terkait tentang penyelewengan terhadap Perda.

    “Setelah rapat yang diadakan ini, kami akan melakukan rapat kerja Komisi A terkait pembahasan Perda di Kabupaten Pati bersama OPD terkait dan akan mengundang pihak-pihak terkait,” terangnya.

    Komisi A DPRD Kabupaten Pati juga siap untuk mendampingi Satpol PP dalam melakukan sidak lapangan dalam penegakan Perda di Kabupaten Pati ini.

    (Hw/As)

    Share to

    Related News

    Sempat Berbelit – Belit,Terdakwa A...

    by Okt 01 2025

    Sempat Berbelit – belit,Terdakwa Anifah Dalam Sidang ke-11 Mengakui Menerima Uang Rp.3,1Milyar...

    Beredar Isu Pergi ke Kalimantan, Utomo K...

    by Sep 12 2025

    Beredar Isu Pergi ke Kalimantan, Utomo Kini Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Polda Jateng PATI ̵...

    Polsek Batangan Ungkap Kasus Penganiayaa...

    by Sep 12 2025

    Polsek Batangan Ungkap Kasus Penganiayaan Lima Pelaku Diamankan PATI – KILAS PERSADA.COM Unit ...

    Dugaan Bullying Terjadi di Pati ,APH dih...

    by Sep 11 2025

    Dugaan Bullying Terjadi di Pati ,APH diharapkan Bisa Bertindak Tegas PATI – KILAS PERSADA COM ...

    Dugaan Penipuan 3,1 Milyar, Diketemukan ...

    by Sep 09 2025

    Dugaan Penipuan 3,1 Milyar, Diketemukan Kesaksian Palsu PATI – KILAS PERSADA.COM Dugaan Penipu...

    Hindari Aksi Anarkis, Polda Jateng Imbau...

    by Sep 04 2025

    Hindari Aksi Anarkis, Polda Jateng Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi Sesuai Aturan Undang-Undang S...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    REKOMENDASI CATERING, AQIQOH DAN KAMBING GULING DI PATI

    back to top