Breaking News
Categories
  • Agama
  • Bantuan pemerintah
  • Bencana Alam
  • Berita DPRD Kabupaten Pati
  • BERITA PEMKAB PATI
  • Bisnis
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Featured
  • Haji dan umroh
  • Halal Bihalal
  • Hari Raya
  • Hukum
  • keagamaan
  • keamanan
  • Kecelakaan
  • kematian
  • Kemerdekaan
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • koperasi
  • kriminal
  • Kuliner
  • Lalu Lintas
  • Lintas Agama
  • Mudik
  • Musibah
  • Musim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ormas
  • otomotif
  • Pajak
  • Pameran
  • Pariwisata
  • Pelayanan
  • Pembangunan
  • Pemerintah
  • pemerintahan
  • Pendidikan
  • PERPISAHAN
  • Pertanahan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Politik
  • Sidang Paripurna
  • Sosial
  • TNI
  • Ulang Tahun
  • Uncategorized
  • Viral
  • Woro-woro…!!! BBN-KB II dan Denda Pajak, Nol Rupiah Untuk Wilayah Jateng

    Feb 14 2020234 Dilihat

    Pati – Kilaspersada.com, Kabar gembira bagi seluruh masyarakat Jawa tengah yang mempunyai kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat untuk ikut memanfaatkan program dari Bapenda Jawa tengah. Dengan program ini, masyarakat bisa memanfaatkan program tersebut dengan bebas biaya BBN-KB II, dan bebas biaya sanksi PKB.

    Caranya mudah, Bagi yang mempunyai kendaraan yang menunggak pajak, atau pembelian kendaraan second, silahkan anda urus dan bayar pajak di kantor Samsat terdekat sesuai wilayah anda, yang ada di Jawa tengah.

    Program ini berlangsung mulai dari 17 Februari sampai 16 Juli 2020 pukul 15.00 Wib. Program ini dikeluarkan dengan dasar Pergub No. 4 Tahun 2020 Nomor 973/02.649 Tahun 2020.

    Terpisah, Kepala UPPD Kabupaten Pati Drs. Hanindyatama, M.Si saat di temui awak media, ia berharap dan mengajak masyarakat kabupaten Pati untuk berbondong – bondong memanfaatkan program yang istimewa ini, Pasalnya program ini special di awal tahun dan waktunya sangat lama sekali hingga lima bulan kedepan. Yang dulunya biasanya program – program seperti ini waktunya di akhir tahun dan waktunya hanya sebentar.

    “Dengan adanya program ini, Hanin berharap pendapatan pajak kendaraan bermotor yang ada di wilayah kabupaten Pati meningkat. Dengan kenaikan pendapatan pajak nantinya juga akan kembali kemasyarakat untuk pembangunan Daerah. Sehingga warga bisa menikmati hasilnya,” ungkap Hanin.

    Hanin juga menambahkan bahwa yang bebas biaya hanya BBN-KB II dan Sanksi administrasi PKB, Kalau masalah PNBP seperti biaya plat nomor dan biaya STNK tetap bayar seperti yang tertera di notis pajak STNK, pungkas Hanin.

    Ayoooo ayoooo… Sedulur…. !!!

    Yang punya kendaraan bermotor masih bernomor polisi luar daerah Jawa tengah atau kendaraannya menunggak pajak, untuk segera memanfaatkan program pembebasan BBN-KB II dan pembebasan sanksi PKB.

    (As)

    Share to

    Related News

    Anifah Terdakwa Penipuan 3,1 Milyar Ditu...

    by Okt 09 2025

    Anifah Terdakwa Penipuan 3,1 Milyar Dituntut Hukuman 4 Tahun Penjara PATI – KILAS PERSADA.COM ...

    Universitas Safin Pati Sambut 647 Mahasi...

    by Sep 11 2025

    Universitas Safin Pati Sambut 647 Mahasiswa Baru Lewat MPMB 2025 PATI – KILAS PERSADA COM nive...

    Bupati Hadiri Rakor Cipta Kondisi Aman K...

    by Sep 01 2025

    Bupati Hadiri Rakor Cipta Kondisi Aman Kondusif di Kabupaten Pati PATI – KILAS PERSADA COM Bup...

    Kenaikan PBB-P2 Dibatalkan,12 Ruas Jalan...

    by Sep 01 2025

    Kenaikan PBB-P2 Dibatalkan,12 Ruas Jalan di Pati Ditunda Direhabilitasi PATI – KILAS PERSADA.C...

    Bupati Pati Sudewo Rencanakan Renovasi M...

    by Mar 03 2025

    Bupati Pati Sudewo Rencanakan Renovasi Masjid Baitunnur PATI – NOTOPROJO.ID Bupati Pati, Sudew...

    Pj Bupati Pati Tandatangani Percepatan T...

    by Jan 17 2025

    Semarang – Kilaspersada.com, Pj Bupati Pati, Sujarwanto Dwiatmoko, turut hadir dalam Rapat Koo...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    REKOMENDASI CATERING, AQIQOH DAN KAMBING GULING DI PATI

    back to top