Breaking News
Categories
  • Agama
  • Bantuan pemerintah
  • Bencana Alam
  • Berita DPRD Kabupaten Pati
  • BERITA PEMKAB PATI
  • Bisnis
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Featured
  • Haji dan umroh
  • Halal Bihalal
  • Hari Raya
  • Hukum
  • keagamaan
  • keamanan
  • Kecelakaan
  • kematian
  • Kemerdekaan
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • koperasi
  • kriminal
  • Kuliner
  • Lalu Lintas
  • Lintas Agama
  • Mudik
  • Musibah
  • Musim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ormas
  • otomotif
  • Pajak
  • Pameran
  • Pariwisata
  • Pelayanan
  • Pembangunan
  • Pemerintah
  • pemerintahan
  • Pendidikan
  • PERPISAHAN
  • Pertanahan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Politik
  • Sidang Paripurna
  • Sosial
  • TNI
  • Ulang Tahun
  • Uncategorized
  • Viral
  • Ciptakan Rasa Aman, Sat Sabhara Polres Pati Sisir Lokasi Tempat Karaoke

    Des 15 2019168 Dilihat

    Pati – Kilaspersada.com, Anggota Satuan Sabhara Polres Pati yang dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara AKP Sugino S.H,M.H. melaksanakan cipta kondisi di sejumlah tempat antara lain tempat karaoke di Margorejo dan Stadion Joyokusumo Pati. Minggu, 15 Desember 2019.

    “Dari tempat karaoke di margorejo, petugas berhasil menyita dan mengamankan minuman keras sejumlah 47 botol,” ujar AKP Sugino.

    Selama menjalankan razia yang memakan waktu kurang lebih 1 jam tersebut, petugas menemukan miras, ada yang ditemukan di dalam ruangan ada juga yang di tanam di dalam lumpur sawah dekat lokasi.

    Usai melaksanakan razia miras, anggota Satuan Sabhara Polres Pati melanjutkan cipta kondisi di komplek stadion Joyokusumo.

    “Tidak kalah dengan minggu sebelumnya dalam komplek stadion, anggota sat sabhara berhasil mengamankan puluhan remaja kurang lebih 34 remaja dan motornya,” sambung Polisi berjuluk Terminator tersebut.

    Dari 34 remaja tersebut, lanjut Kasat, sebagian besar baru saja mengkonsumsi miras.

    Mirisnya lagi, dari remaja yang telah terdata terdapat anak yang masih duduk di bangku kelas 6 SD.

    Setelah didata para remaja yang terjaring razia untuk kembali kerumah masing-masing harus dijemput langsung oleh anggota keluargannya dan harus membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan di lengkapi tanda tangan oleh Lurah, Babin dan Kapolsek di tempat tinggalnya masing – masing.

    “Selain membuat surat pernyataan untuk mengambil barang bukti motor harus di lengkap dengan surat – surat kendaraan,” pungkas AKP sugino.

    (pn/as)

    Share to

    Related News

    Patroli Sepeda Sat Sabhara Polres Pati C...

    by Jul 24 2020

    Pati – Kilaspersada.com, Patroli sepeda Sat Sabhara Polres Pati ciptakan rasa aman dan kondusi...

    Jelang Lebaran, Bupati Pati Pati Monitor...

    by Mei 22 2020

    Pati – Kilaspersada.com, Bupati Pati Haryanto bersama Forkopimda dan para pimpinan OPD, Kamis ...

    Nasib Na’as, COD Miras Langsung Di...

    by Mei 21 2020

    Pati – Kilaspersada.com, Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Kebo Landoh Polres Pati kembali mengg...

    Tim Gabungan Polsek Kayen dan Resmob Pat...

    by Mei 19 2020

    Pati – Kilaspersada.com, Menjelang sahur bukannya mempersiapkan untuk sahur namun malah membub...

    Antisipasi Kebakaran Kapal, Bupati Tinja...

    by Mei 18 2020

    Pati – Kilaspersada.com, Menjelang Idul Fitri, sudah menjadi tradisi banyak kapal dari daerah ...

    Pantau Penerima BST, Polsek Pucakwangi L...

    by Mei 17 2020

    Pati – Kilaspersada.com, Polsek Pucakwangi laksanakan giat sambang dan monitoring pelaksanaan bant...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    REKOMENDASI CATERING, AQIQOH DAN KAMBING GULING DI PATI

    back to top