Kilaspersada.com Pati – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengadakan giat razia gabungan bersama TNI dan Polri Kabupaten Pati merazia indekos di sejumlah titik di Desa Dadirejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati. Dalam razia gabungan tersebut petugas berhasil mengamankan puluhan pasangan kumpul kebo yang terjaring di tempat Kos. Jumat, (02/9/2022).
Kasat Pol PP Sugiono mengungkapkan, dalam kegiatan kali ini pihaknya menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Bahwasanya banyak pasangan yang tidak resmi menghuni indekos diwilayah tersebut.
“Petugas bergerak cepat, dan benar adanya ada sebanyak 11 pasangan yang terjaring, rata – rata mereka pasangan kumpul kebo tidak mempunyai surat nikah resmi,” ungkap Sugiono.
Sugiono menambahkan, ada salah satu pasangan yang menunjukan surat nikah siri. Namun itu bukan surat nikah yang sah yang dikeluarkan Pemerintah. Petugas juga menemukan salah satu pasangan yang sedang hamil hingga mempunyai anak 6 bulan di tempat tersebut.
“Semua pasangan yang terjaring kita bawa ke kantor Satpol PP, saat ini sedang dilakukan pendataan identitas pelaku. Ironisnya lagi, ada satu pasangan yang di duga LGBT,” imbuhnya.(sbr)