Breaking News
Categories
  • Agama
  • Bantuan pemerintah
  • Bencana Alam
  • Berita DPRD Kabupaten Pati
  • BERITA PEMKAB PATI
  • Bisnis
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Featured
  • Haji dan umroh
  • Halal Bihalal
  • Hari Raya
  • Hukum
  • keagamaan
  • keamanan
  • Kecelakaan
  • kematian
  • Kemerdekaan
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • koperasi
  • kriminal
  • Kuliner
  • Lalu Lintas
  • Lintas Agama
  • Mudik
  • Musibah
  • Musim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ormas
  • otomotif
  • Pajak
  • Pameran
  • Pariwisata
  • Pelayanan
  • Pembangunan
  • Pemerintah
  • pemerintahan
  • Pendidikan
  • PERPISAHAN
  • Pertanahan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Politik
  • Sidang Paripurna
  • Sosial
  • TNI
  • Ulang Tahun
  • Uncategorized
  • Viral
  • Rumah Akan Digusur, Warga Cebolok : Kami Tak Akan Berhenti Berjuang

    Des 26 2020145 Dilihat

    Semarang – Kilaspersada.com, Warga Cebolok Kelurahan Sambirejo, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang menjerit, pasalnya tanah yang sudah ditempatinya bertahun-tahun diduga diakui oleh seseorang pengusaha bernama Setyawan dengan orang-orangnya yang akan menggusur lahan itu Jum’at (25/12/2020).

    PT. Mutiara Arteri Property membangun proyek dengan cara mengintimidasi warga dan melakukan pembongkaran paksa rumah warga, padahal warga ini sudah menempati lahan hampir 30 tahun.

    Menurut Kuasa Hukum warga, Sugiyono, S.E., S.H., M.H., mengatakan bahwa warga sudah menempati lahan tersebut sejak tahun 1990 atau hampir 30 tahun lamanya.

    “Warga sudah menempati lahan hampir 30 tahun,” ujar Sugiyono kepada wartawan di lokasi penggusuran, Jum’at (25/12/2020).

    Sugiyono menambahkan, warga menempati lahan ini karena dulunya merupakan lahan yang tidak pernah ditempati atau tidak dikelola, jadi tidak bisa disalahkan warga kalau lahan ditempati. Apalagi mereka dari kelompok pengusaha Setiawan juga sama tidak punya bukti bahwa lahan milik dia.

    “Kami sebagai kuasa hukum warga akan memperjuangkan hak warga, karena sama-sama gak punya alat bukti hak yang menguatkan bahwa lahan tersebut milik atas nama Setiawan,” imbuhnya.

    Terkait permasalahan tersebut, Sugiono telah melaporkannya kepada Kepolisian.

    “Kami sudah melaporkan kasus ini ke beberapa pihak yaitu Polda, Polres dan Polsek, Polsek terkait intimidasi dan teror terhadap warga Cebolok, Polres secara pribadi, Polda terkait penggusuran rumah warga Cebolok, kenapa kami laporkan ke tiga jajaran itu karena ada beberapa permasalahan,” pungkasnya.

    Sementara itu, Joko Setyo warga Cebolok yang lahannya akan dikuasai oleh pengembang merasa heran.

    “Apa ada satu orang mempunyai lahan sampai 16 Ha tanpa ada bukti kepemilikan sama sekali, tanah lahan tersebut diatas namakan Setyawan,” ujar Joko jengkel

    “Kami warga Cebolok terus akan berjuang sampai titik darah terakhir, karena kami hidup di tanah ini sejak lama, juga kita sempat minta bukti kepemilikan tanah ini kepada mereka, tapi mereka tidak bisa perlihatkan kepada kami, kalo memang ada tunjukkan kepada kami,” tegasnya.
    (Poerbledek’s)

    Share to

    Related News

    Sempat Berbelit – Belit,Terdakwa A...

    by Okt 01 2025

    Sempat Berbelit – belit,Terdakwa Anifah Dalam Sidang ke-11 Mengakui Menerima Uang Rp.3,1Milyar...

    Beredar Isu Pergi ke Kalimantan, Utomo K...

    by Sep 12 2025

    Beredar Isu Pergi ke Kalimantan, Utomo Kini Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Polda Jateng PATI ̵...

    Polsek Batangan Ungkap Kasus Penganiayaa...

    by Sep 12 2025

    Polsek Batangan Ungkap Kasus Penganiayaan Lima Pelaku Diamankan PATI – KILAS PERSADA.COM Unit ...

    Dugaan Bullying Terjadi di Pati ,APH dih...

    by Sep 11 2025

    Dugaan Bullying Terjadi di Pati ,APH diharapkan Bisa Bertindak Tegas PATI – KILAS PERSADA COM ...

    Dugaan Penipuan 3,1 Milyar, Diketemukan ...

    by Sep 09 2025

    Dugaan Penipuan 3,1 Milyar, Diketemukan Kesaksian Palsu PATI – KILAS PERSADA.COM Dugaan Penipu...

    Hindari Aksi Anarkis, Polda Jateng Imbau...

    by Sep 04 2025

    Hindari Aksi Anarkis, Polda Jateng Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi Sesuai Aturan Undang-Undang S...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    REKOMENDASI CATERING, AQIQOH DAN KAMBING GULING DI PATI

    back to top