Breaking News
Categories
  • Agama
  • Bantuan pemerintah
  • Bencana Alam
  • Berita DPRD Kabupaten Pati
  • BERITA PEMKAB PATI
  • Bisnis
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Featured
  • Haji dan umroh
  • Halal Bihalal
  • Hari Raya
  • Hukum
  • keagamaan
  • keamanan
  • Kecelakaan
  • kematian
  • Kemerdekaan
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • koperasi
  • kriminal
  • Kuliner
  • Lalu Lintas
  • Lintas Agama
  • Mudik
  • Musibah
  • Musim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ormas
  • otomotif
  • Pajak
  • Pameran
  • Pariwisata
  • Pelayanan
  • Pembangunan
  • Pemerintah
  • pemerintahan
  • Pendidikan
  • PERPISAHAN
  • Pertanahan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Politik
  • Sidang Paripurna
  • Sosial
  • TNI
  • Ulang Tahun
  • Uncategorized
  • Viral
  • Ribuan Botol Barang Bukti Dari Berbagai Merk Miras dan Narkoba di Kejari Pati Dimusnahkan

    Agu 12 2020151 Dilihat

    Pati – Kilaspersada.com, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati memusnahkan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari kasus pada tahun 2020

    Bertempat di Halaman Kantor Kejari Pati, barang bukti yang dimusnahkan berupa minuman keras sebanyak 2157 botol , narkotika jenis inex 1376, senjata tajam jenis parang 4 buah dan sejumlah handphone. Rabu, (12/08/20)

    Kepala Kejaksaan Negeri Pati Darmukit SH.MH., menjelaskan bahwa pemusnahan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Kejari Pati.

    “Pemusnahan ini merupakan tugas dari kejaksaan sebagai pelaksana putusan, dan agar barang bukti tersebut tidak dipergunakan lagi. Barang bukti yang dimusnahkan dari 16 perkara narkoba, minuman keras 18 Perkara, perjudian, sajam dan cabul”, tegas Kajari.

    Untuk menghindari penumpukan barang bukti yang ada di Kejari Pati, tentunya ini dari perkara yang sudah inkrah di laksanakan pemusnahan sekaligus bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini, sebagai bukti kinerja dari Kejari Pati.

    Turut hadir juga dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Pidana umum Firman Wahyu Octavian, SH., Kepala Seksi Barang Bukti Kejari Pati Purwono, SH., para jaksa fungsional dan sejumlah Staf Kejaksaan Pati.

    Usai pemusnahan barang bukti dilakukan penandatangan berita acara pemusnahan barang bukti oleh para pejabat yang hadir sebagai saksi kegiatan pemusnahan barang bukti, diantaranya Kasatreskrim Polres Pati AKP Sudarno SH, Kasat Narkoba AKP Puji Raharjo SH, Perwakilan Dinas Kesehatan Pati.

    (Her/As)

    Share to

    Related News

    Sempat Berbelit – Belit,Terdakwa A...

    by Okt 01 2025

    Sempat Berbelit – belit,Terdakwa Anifah Dalam Sidang ke-11 Mengakui Menerima Uang Rp.3,1Milyar...

    Beredar Isu Pergi ke Kalimantan, Utomo K...

    by Sep 12 2025

    Beredar Isu Pergi ke Kalimantan, Utomo Kini Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Polda Jateng PATI ̵...

    Polsek Batangan Ungkap Kasus Penganiayaa...

    by Sep 12 2025

    Polsek Batangan Ungkap Kasus Penganiayaan Lima Pelaku Diamankan PATI – KILAS PERSADA.COM Unit ...

    Dugaan Bullying Terjadi di Pati ,APH dih...

    by Sep 11 2025

    Dugaan Bullying Terjadi di Pati ,APH diharapkan Bisa Bertindak Tegas PATI – KILAS PERSADA COM ...

    Dugaan Penipuan 3,1 Milyar, Diketemukan ...

    by Sep 09 2025

    Dugaan Penipuan 3,1 Milyar, Diketemukan Kesaksian Palsu PATI – KILAS PERSADA.COM Dugaan Penipu...

    Hindari Aksi Anarkis, Polda Jateng Imbau...

    by Sep 04 2025

    Hindari Aksi Anarkis, Polda Jateng Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi Sesuai Aturan Undang-Undang S...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    REKOMENDASI CATERING, AQIQOH DAN KAMBING GULING DI PATI

    back to top