Breaking News
Categories
  • Agama
  • Bantuan pemerintah
  • Bencana Alam
  • Berita DPRD Kabupaten Pati
  • BERITA PEMKAB PATI
  • Bisnis
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Featured
  • Haji dan umroh
  • Halal Bihalal
  • Hari Raya
  • Hukum
  • keagamaan
  • keamanan
  • Kecelakaan
  • kematian
  • Kemerdekaan
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • koperasi
  • kriminal
  • Kuliner
  • Lalu Lintas
  • Lintas Agama
  • Mudik
  • Musibah
  • Musim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ormas
  • otomotif
  • Pajak
  • Pameran
  • Pariwisata
  • Pelayanan
  • Pembangunan
  • Pemerintah
  • pemerintahan
  • Pendidikan
  • PERPISAHAN
  • Pertanahan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Politik
  • Sidang Paripurna
  • Sosial
  • TNI
  • Ulang Tahun
  • Uncategorized
  • Viral
  • Polsek Batangan Ungkap Kasus Penganiayaan Lima Pelaku Diamankan

    Sep 12 20258 Dilihat

    Polsek Batangan Ungkap Kasus Penganiayaan Lima Pelaku Diamankan

    PATI – KILAS PERSADA.COM

    Unit Reskrim Polsek Batangan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama di muka umum yang terjadi di Desa Ketitangwetan, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (6/9/2025) sekira pukul 23.30 WIB dan sempat meresahkan masyarakat setempat.

    Berdasarkan Laporan Polisi korban dalam kasus ini berjumlah tiga orang, yaitu Valent Ivan Fadillah (24), Andika Davian Avandi alias Davin (18), dan Peres Misi Bahagia (19). Ketiganya merupakan warga Desa Ketitangwetan yang mengalami luka akibat aksi pemukulan oleh sekelompok pemuda dari desa tetangga.

    Kapolresta Pati melalui Kapolsek Batangan IPTU M. Setiawan menjelaskan, aksi penganiayaan tersebut berawal saat para pelaku menghadang pemuda yang melintas di gapura masuk Desa Ketitangwetan. “Pelaku menanyakan asal-usul pemuda yang lewat. Jika berasal dari Ketitangwetan, mereka langsung dipukuli tanpa alasan yang jelas,” ungkapnya.

    Setelah melakukan aksi di gapura desa, para pelaku kemudian masuk ke dalam Desa Ketitangwetan untuk mencari pemuda lain. “Aksi mereka dipicu oleh dendam karena adanya pelemparan batu sebelumnya. Saat bertemu dengan korban, para pelaku kembali melakukan pemukulan hingga menyebabkan luka-luka,” tambah IPTU Setiawan.

    Adapun identitas pelaku yang kini diamankan berjumlah lima orang, masing-masing adalah FA (25), MNH (18), MF (25), NA (18), dan ABR (16). Barang bukti yang berhasil diamankan berupa tiga kaos hitam, satu jaket hoodie hitam, dan satu kaos putih bergaris abu-abu.

    Menurut Kapolsek, kelima pelaku akhirnya diamankan ke Polsek Batangan pada Rabu (10/9/2025) sekira pukul 21.00 WIB. “Sebelumnya, anggota kami telah melakukan upaya penangkapan di Desa Raci. Namun berkat komunikasi yang persuasif, para pelaku berhasil diamankan,” tegas IPTU Setiawan.

    Lebih lanjut, Kapolsek Batangan menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku dan saksi-saksi. “Langkah selanjutnya, kami akan melaksanakan gelar perkara, menyelesaikan penyidikan hingga tuntas,” jelasnya.

    IPTU Setiawan juga mengimbau agar masyarakat tidak terpancing emosi dan tetap mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian. “Kami meminta warga tetap tenang dan tidak melakukan aksi balasan. Polsek Batangan berkomitmen menuntaskan perkara ini sesuai hukum yang berlaku agar tercipta situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya.

    Editor : Heroe

    Share to

    Related News

    Sempat Berbelit – Belit,Terdakwa A...

    by Okt 01 2025

    Sempat Berbelit – belit,Terdakwa Anifah Dalam Sidang ke-11 Mengakui Menerima Uang Rp.3,1Milyar...

    Beredar Isu Pergi ke Kalimantan, Utomo K...

    by Sep 12 2025

    Beredar Isu Pergi ke Kalimantan, Utomo Kini Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Polda Jateng PATI ̵...

    Dugaan Bullying Terjadi di Pati ,APH dih...

    by Sep 11 2025

    Dugaan Bullying Terjadi di Pati ,APH diharapkan Bisa Bertindak Tegas PATI – KILAS PERSADA COM ...

    Dugaan Penipuan 3,1 Milyar, Diketemukan ...

    by Sep 09 2025

    Dugaan Penipuan 3,1 Milyar, Diketemukan Kesaksian Palsu PATI – KILAS PERSADA.COM Dugaan Penipu...

    Hindari Aksi Anarkis, Polda Jateng Imbau...

    by Sep 04 2025

    Hindari Aksi Anarkis, Polda Jateng Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi Sesuai Aturan Undang-Undang S...

    Sidang ke-4 Dugaan Penipuan 3,1 Milyar d...

    by Agu 25 2025

    Sidang ke-4 Dugaan Penipuan 3,1 Milyar di Pati ,Keterangan Saksi – Saksi Ditunda PATI – ...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    REKOMENDASI CATERING, AQIQOH DAN KAMBING GULING DI PATI

    back to top