Pati – Kilaspersada.com, Bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati, Komisi D DPRD Kabupaten Pati mengundang Puskesmas seKabupaten Pati untuk melakukan rapat Kerja Bersama. Selain dari perwakilan Puskesmas, rapat juga di hadiri oleh Dinas terkait. Senin (2/3).
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Wisnu Wijayanto, SH menyampaikan, rapat ini merupakan rapat koordinasi dengan pihak puskesmas terkait masalah yang dihadapi saat melakukan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Dalam rapat ini dirinya juga menyinggung tentang Klinik-klinik yang ada di Desa, yang dinilai belum adanya sinkronisasi bersama Pihak Puskesmas.
Pasalnya para masyarakat yang masuk dalam pasien BPI dalam aturannya Faskes pertama yang di tuju harusnya adalah klinik-klinik yang ada di Desa. Namun sebagian besar masyarakat justru belum mengetahui hal tersebut sehingga langsung menuju pada pelayanan di Puskesmas.
Komisi D DPRD Kabupaten Pati pun merespon cepat apa yang di sampaikan oleh perwakilan dari Puskesmas ini dengan memberikan rekomendasi kepada Dinas terkait untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang masuk dalam pasien BPI agar nantinya masyarakat tahu dalam aturannya dan tidak salah paham dengan aturan yang ada saat ini.
(Mkg/As)
No comments yet.