Breaking News
Categories
  • Agama
  • Bantuan pemerintah
  • Bencana Alam
  • Berita DPRD Kabupaten Pati
  • BERITA PEMKAB PATI
  • Bisnis
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Featured
  • Haji dan umroh
  • Halal Bihalal
  • Hari Raya
  • Hukum
  • keagamaan
  • keamanan
  • Kecelakaan
  • kematian
  • Kemerdekaan
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • koperasi
  • kriminal
  • Kuliner
  • Lalu Lintas
  • Lintas Agama
  • Mudik
  • Musibah
  • Musim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ormas
  • otomotif
  • Pajak
  • Pameran
  • Pariwisata
  • Pelayanan
  • Pembangunan
  • Pemerintah
  • pemerintahan
  • Pendidikan
  • PERPISAHAN
  • Pertanahan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Politik
  • Sidang Paripurna
  • Sosial
  • TNI
  • Ulang Tahun
  • Uncategorized
  • Viral
  • Pengawasan Terhadap Usaha Tambang Perlu Dilakukan, PT Rahayu Setio Utomo Patuh dan Taat Hukum

    Des 06 202566 Dilihat

    Pengawasan Terhadap Usaha Tambang Perlu Dilakukan, PT Rahayu Setio Utomo Patuh dan Taat Hukum

    PATI – KILAS PERSADA.COM

    Menanggapi tindakan para aktivis yang mengaku sebagai LSM JMPPK (Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng), yang melakukan aksi penolakan dan menghambat serta menghalang-halangi aktivitas truck bongkar muat yang melintas keluar masuk di area tambang di desa Gadudero, Didik Setio Utomo selaku direktur PT Rahayu Utomo Jaya, menganggap bahwa hal tersebut adalah hal yang wajar terjadi di negara demokrasi.

    Menurutnya, bahwa dalam hal pemantauan dan pengawasan terhadap kegiatan dan aktivitas tambang di suatu wilayah, adalah memang merupakan bagian dari tugas LSM dan masyarakat.

    “Kalau warga mengatakan bahwa mereka ini dalam kerangka menjaga dan melestarikan lingkungan, ya nggak masalah, ya memang itu adalah bagian dari tugas LSM, jadi ya memang masing-masing kita melaksanakan peran masing-masing”, tutur Didik Setiyo Utomo.

    Dari keterangan didapat, bahwa pada pukul 09.00 WIB (30/04/2025), kurang lebih 20 (dua puluh) orang pada mendatangi Lokasi Tambang PT.Rahayu Utomo Jaya, di atas lahan milik Suprihono. Mereka menghalangi dan menghentikan truk yang saat itu dikemudikan oleh Aris Setiawan, serta mengintimidasi sopir truk tersebut.

    Namun demikian, Didik meminta, agar semua pihak patuh dan taat hukum. Dia menuturkan, bahwa sebagai pelaku usaha tambang, dirinya sudah patuh terhadap aturan perundang-undangan, mulai dari perizinan, ESDM, LH, sampai dengan kementerian hukum dan HAM.

    “Ya kami kan sudah memenuhi syarat yang ditentukan oleh pemerintah tentang zona RT RW, perizinan, WIUP, eksplorasi Badan Usaha, Koperasi, mengajukan IUP kepada Menteri dengan persyaratan adm berupa kajian teknis, lingkungan dan finansial, sampai dengan operasi produksi dan jaminan reklamasi, ini kewajiban yang harus kami penuhi”, tutur Didik.

    Ditempat yang sama, Didik juga menuturkan bahwa, setiap hari apabila tambang galian C tersebut beroperasi, pihak korporasi juga selalu melakukan penyiraman jalan yang dilintasi truk, guna mereduksi debu antisipasi polusi udara. Ditambah lagi, setiap 6 (enam) bulan sekali, di area tersebut juga dilakukan uji emisi dan tingkat pencemaran/polusi udara.

    “Hasil uji emisi di tingkat provinsi, itu hasilnya bagus dan masih di bawah standar mas, jadi ya sangat aman untuk udara di area sekitar tambang”, ujar didik.

    Lanjut Dia, bahwa tambang yang dikelolanya sudah berijin dan melalui kaidah tata ruang pemerintah, sudah melampirkan ijin lingkungan yang telah disetujui oleh Dinas Lingkungan Hidup, memenuhi kajian teknis Dinas ESDM, dan terakhair, memiliki jaminan reklamasi untuk perbaikan lingkungan pasca pertambangan.

    Reporter : Heri Tobing
    Editor : Agus suprianto

    Share to

    Related News

    Bina Aparatur Pemdes Bupati Singgung Pel...

    by Agu 03 2022

    Kilaspersada.com Pati-Bupati Pati Haryanto bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Pati Jumani hadiri pe...

    Bunda Pati Business Forum Bupati Sebut P...

    by Jul 14 2022

    Kilaspersada.com Pati-Bertempat di Pendopo Kabupaten Pati, Bupati Pati Haryanto, Rabu (13/7), membuk...

    Pingin Jadi Pemegang Saham Omni Place Ma...

    by Jul 28 2021

    Pati – Kilaspersada.com, Selama ini hanya orang kapitalis saja yang bisa memiliki Mall, tapi t...

    Industri Kuningan Juwana Puncaki Voting ...

    by Jul 02 2019

    Pati – Kilaspersada.com, Kabupaten Pati hingga akhir Juni 2019 menempati posisi pertama Voting...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    REKOMENDASI CATERING, AQIQOH DAN KAMBING GULING DI PATI

    back to top