Breaking News
Categories
  • Agama
  • Bantuan pemerintah
  • Bencana Alam
  • Berita DPRD Kabupaten Pati
  • BERITA PEMKAB PATI
  • Bisnis
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Featured
  • Haji dan umroh
  • Halal Bihalal
  • Hari Raya
  • Hukum
  • keagamaan
  • keamanan
  • Kecelakaan
  • kematian
  • Kemerdekaan
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • koperasi
  • kriminal
  • Kuliner
  • Lalu Lintas
  • Lintas Agama
  • Mudik
  • Musibah
  • Musim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ormas
  • otomotif
  • Pajak
  • Pameran
  • Pariwisata
  • Pelayanan
  • Pembangunan
  • Pemerintah
  • pemerintahan
  • Pendidikan
  • PERPISAHAN
  • Pertanahan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Politik
  • Sidang Paripurna
  • Sosial
  • TNI
  • Ulang Tahun
  • Uncategorized
  • Viral
  • Penangkapan Pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan di Solo Bertambah

    Agu 13 2020145 Dilihat

    Surakarta – Kilaspersada.com – Polda Jawa Tengah menunjukan keseriusan dalam penanganan Kelompok Intoleran di Jawa Tengah, Siang ini Polda Jawa Tengah laksanakan lagi pers rilis di Loby Mapolresta Surakarta mengenai perkembangan kasus pengeroyokan di Solo, Kamis (13/8/2020).

    Wujud keseriusan Polda Jateng dalam menangani kasus ini, setiap perkembangan akan disampaikan ke masyarakat, agar situasi tetap kondusif dan masyarakat merasa aman. Dan ini merupakan press Release yang kedua setelah sebelumnya yang dilakukan pada Selasa  (11/8/2020) lalu, yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.

    Dalam penyampaian pers rilis, hadir pula Dirreskrimum Kombes.Pol. R. Yoseph Wihastono Yoga Pranoto SIK.M.Hum, Kapolres Surakarta Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, Wadir Ditpidum Bareskrim Polri Kombes Pol Dicky Patria Negara, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol M. Rudy Syafirudin, Kabid Propam Kombes Pol Mukia.

    Sampai dengan hari ini Polresta Surakarta dan Polda Jateng menangkap 7 orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan Habib Umar Assegaf dan keluarganya di acara Midodareni (doa di malam sebelum akad nikah) yang digelar Jl. Cempaka No. 81 Kp. Mertodranan Rt 1/1 Kel/Kec. Pasar Kliwon Kota Surakarta, Sabtu (08/08/2020) malam kemarin.

    Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi menjelaskan dari 7 pelaku 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan 2 masih dalam proses pendalaman penyidikan.

    “Kami sudah memeriksa 35 orang saksi dari masyarakat sekitar yang melihat dan mendengar secara lansgung kejadian kemarin. Langit runtuh akan tetap kita kejar dan tegakkan hukum atas kasus ini,” tandas Kapolda.

    Pelaku berinisial BD, ML, RN, MM, MS, N, dan A, Ketujuh pelaku diancam dengan Pasal 170 KUHP dan 160 KUHP serta Pasal 335 KUHP JO Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP Tentang Kekerasan Terhadap Orang di Muka Umum.

    “Perannya masing-masing pelaku masih didalami oleh penyidik, tersangka masih di wilayah seputaran Pasar Kliwon”ungkap Ahmad Lutfi

    Kapolda Jateng menegaskan, kepada para pelaku untuk segera menyerahkan diri serta menghimbau kepada msyarakat yang memiliki informsai tentang kelompok intoleran untuk segera menyampaikan kepada pihak kepolisian.

    “Negara tidak boleh kalah dengan Intoleransi, Kelompok Radikal, dan Premanisme, para pelaku untuk segera menyerahkan diri atau kita tangkap,” tegasnya.

    Kapolda Jawa Tengah dalam pers rilis minggu lalu telah memerintahkan kepada seluruh Kapolres sejajaran Polda jateng untuk menangkap kelompok intoleran, bahwa tidak ada tempat untuk kelompok intoleran di wilayah hukum Jawa Tengah.

    Kapolda Jateng menegaskan bahwa Polri tidak akan pandang buluh dalam menangani kelompok radikal dan kelompok intoleran 

    “Polri tidak pandang bulu, semua sama dimuka hukum, tidak peduli itu kelompok radikal atau kelompok intoleran akan kita lakukan tindakan hukum,” Tegas Kapolda Jateng.

    (PurBledeks/Sbm)

    Share to

    Related News

    Sempat Berbelit – Belit,Terdakwa A...

    by Okt 01 2025

    Sempat Berbelit – belit,Terdakwa Anifah Dalam Sidang ke-11 Mengakui Menerima Uang Rp.3,1Milyar...

    Beredar Isu Pergi ke Kalimantan, Utomo K...

    by Sep 12 2025

    Beredar Isu Pergi ke Kalimantan, Utomo Kini Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Polda Jateng PATI ̵...

    Polsek Batangan Ungkap Kasus Penganiayaa...

    by Sep 12 2025

    Polsek Batangan Ungkap Kasus Penganiayaan Lima Pelaku Diamankan PATI – KILAS PERSADA.COM Unit ...

    Dugaan Bullying Terjadi di Pati ,APH dih...

    by Sep 11 2025

    Dugaan Bullying Terjadi di Pati ,APH diharapkan Bisa Bertindak Tegas PATI – KILAS PERSADA COM ...

    Dugaan Penipuan 3,1 Milyar, Diketemukan ...

    by Sep 09 2025

    Dugaan Penipuan 3,1 Milyar, Diketemukan Kesaksian Palsu PATI – KILAS PERSADA.COM Dugaan Penipu...

    Hindari Aksi Anarkis, Polda Jateng Imbau...

    by Sep 04 2025

    Hindari Aksi Anarkis, Polda Jateng Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi Sesuai Aturan Undang-Undang S...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    REKOMENDASI CATERING, AQIQOH DAN KAMBING GULING DI PATI

    back to top