Peduli Pandemi, Ketua dan Pengurus RT 08/01 Desa Muktiharjo Bagikan Sembako

Diposting pada

Pati – Kilaspersada.com, Tak dapat disangkal, mewabahnya Covid-19 meremukkan sendi perekonomian, sejumlah kalangan tergerak turun membantu meringankan beban masyarakat terdampak.

Salah satunya adalah Trianto, Ketua RT dan Pengurus 08/01 Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati Jateng.

Bakti sosial yang mengusung tema, “Covid Bukan Aib, Bantu dan Jangan Kucilkan Mereka “ini dilakukan untuk membantu warga yang menjalankan karantina mandiri dan meringankan masyarakat kecil yang ekonominya terdampak akibat pandemi Covid-19.

Terlebih, sejak adanya imbauan untuk tetap di rumah saja, membuat sejumlah pekerja harian mengalami penurunan pendapatan.

Menurut Trianto, kegiatan ini merupakan kepedulian warganya untuk meringankan masyarakat dari dampak sosial Covid – 19.

“Kegiatan ini sudah yang ke tiga kalinya, ini merupakan wujud kepedulian warga kami, untuk meringankan masyarakat dari dampak sosial Covid-19,” ujarnya usai membagikan bantuan sembako kepada dua orang warganya yang sedang menjalankan karantina mandiri. Rabu (6 Mei 2020).

Untuk bantuan yang disalurkan saat ini, sebanyak 100 bungkus beras dan masker serta bahan pokok lain.

“‘Dengan sembako tersebut, diharapkan dapat membantu masyarakat untuk tetap bisa mengonsumsi makanan dengan baik di tengah pandemi ini,” sambungnya.

Tak hanya bantuan sembako, pihaknya juga memberikan kebijakan kepada warganya yaitu tidak perlu membayar tagihan air selama tiga bulan.

“Alhamdulillah selama tiga bulan ini kami dan warga sepakat untuk tidak memungut tagihan air, Saya lakukan hal ini karena uang kas yang kami kelola masih cukup untuk hal itu,” terangnya.

Disamping memberikan bantuan sembako, Trianto dan pengurus RT juga memberikan sosialisasi untuk mentaati anjuran pemerintah.

Dirinya meminta warga untuk menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak pada saat beraktivitas kepada masyarakat.

“Mudah-mudahan Covid-19 cepat berakhir, kita bersama-sama harus menaati aturan pemerintah, dan ikut menyosialisasikan kepada masyarakat agar penyebaran tidak meluas,” tandasnya.

(Wr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *