Breaking News
Categories
  • Agama
  • Bantuan pemerintah
  • Bencana Alam
  • Berita DPRD Kabupaten Pati
  • BERITA PEMKAB PATI
  • Bisnis
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Featured
  • Haji dan umroh
  • Halal Bihalal
  • Hari Raya
  • Hukum
  • keagamaan
  • keamanan
  • Kecelakaan
  • kematian
  • Kemerdekaan
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • koperasi
  • kriminal
  • Kuliner
  • Lalu Lintas
  • Lintas Agama
  • Mudik
  • Musibah
  • Musim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ormas
  • otomotif
  • Pajak
  • Pameran
  • Pariwisata
  • Pelayanan
  • Pembangunan
  • Pemerintah
  • pemerintahan
  • Pendidikan
  • PERPISAHAN
  • Pertanahan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Politik
  • Sidang Paripurna
  • Sosial
  • TNI
  • Ulang Tahun
  • Uncategorized
  • Viral
  • Kapendam : Tindakan Represif Karena Warga Tidak Bisa Dikendalikan

    Sep 11 2019162 Dilihat

    Semarang – Kilaspersada.com, Anggota TNI gabungan dari Kodim 0709/Kebumen dan Yonif 403/WP yang sedang mengamankan pekerjaan pemagaran aset TNI AD terpaksa bertindak represif terhadap aksi demo yang dilakukan ratusan warga yang menolak pemagaran Lapangan Tembak Dislitbangad, Rabu (11/9/2019).

    Hal tersebut dibenarkan Kapendam IV/Diponegoro Letkol Kav Susanto, S.I.P, M.A.P., melalui sambungan telepon.

    Diterangkan Kapendam, kejadian itu bermula dari adanya pengerjaan proyek pemagaran tahap III areal Lapbak Dislitbangad yang berlokasi di Desa Brencong, Kec. Buluspesantren Kab. Kebumen. Pada saat yang sama datang masyarakat yang mengaku memiliki tanah tersebut, namun tidak mempunyai surat kepemilikan yang sah.

    Kegiatan pemagaran yang dilakukan Kodam IV/Diponegoro adalah untuk mengamankan aset negara. Selain itu, juga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, karena area tersebut merupakan daerah latihan atau tepatnya lapangan tembak. Namun demikian masyarakat tetap diperbolehkan untuk menggarap lahan tersebut dengan catatan tidak boleh mengklaim bahwa tanah tersebut merupakan tanah miliknya sampai dengan ada keputusan lebih lanjut, “imbuhnya”.

    “Perlu diketahui, berdasarkan Surat DJKN Kanwil Prov. Jateng Nomor S-825/KN/2011 tanggal 29 April 2011 tentang Penjelasan bahwa tanah kawasan latihan TNI seluas 1.150 HA diperoleh dari peninggalan KNIL tahun 1949. Saat ini tanah tersebut sudah masuk daftar Barang Milik Negara dengan Nomor Registrasi 30709034, jadi bukan milik warga”, tandasnya.

    Adanya pengusiran warga yang dilakukan oleh aparat dengan tindakan keras di lapangan karena masyarakat tidak mau meninggalkan area tersebut dengan cara baik-baik (persuasif). Masyarakat sudah tidak bisa dikendalikan dan cenderung berbuat anarkis, maka terjadilah tindakan represif agar warga dapt meinggalkan lokasi, “imbuhnya”.

    “Apa yang dilakukan TNI semata-mata melaksanakan perintah yang tertuang dalam PP No 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara. Jadi apa yang dilakukan TNI adalah kontitusional”, tegasnya.

    Kapendam juga menegaskan, bahwa tindakan yang dilakukan Kodam IV/Diponegoro tetap mengedepankan tindakan persuasif dengan memaksimalkan mediasi dan mengajak masyarakat untuk duduk bersama menyelesaikan masalah tersebut.

    Saat ini pekerjaan pemagaran untuk sementara dihentikan, tetapi kami minta masyarakat juga menghentikan aktivitasnya di sekitar area Lapbak. Apabila masyarakat merasa memiliki kepemilikan lahan secara sah, silahkan menuntut jalur hukum di pengadilan, “pinta Kapendam”.

    Mengenai adanya korban yang terjadi baik di pihak aparat maupun masyarakat, sampai saat ini masih di crosscheck oleh petugas kami di lapangan, “pungkasnya”. (Pndm/As)

    Share to

    Related News

    Anifah Terdakwa Penipuan 3,1 Milyar Ditu...

    by Okt 09 2025

    Anifah Terdakwa Penipuan 3,1 Milyar Dituntut Hukuman 4 Tahun Penjara PATI – KILAS PERSADA.COM ...

    Universitas Safin Pati Sambut 647 Mahasi...

    by Sep 11 2025

    Universitas Safin Pati Sambut 647 Mahasiswa Baru Lewat MPMB 2025 PATI – KILAS PERSADA COM nive...

    Bupati Hadiri Rakor Cipta Kondisi Aman K...

    by Sep 01 2025

    Bupati Hadiri Rakor Cipta Kondisi Aman Kondusif di Kabupaten Pati PATI – KILAS PERSADA COM Bup...

    Kenaikan PBB-P2 Dibatalkan,12 Ruas Jalan...

    by Sep 01 2025

    Kenaikan PBB-P2 Dibatalkan,12 Ruas Jalan di Pati Ditunda Direhabilitasi PATI – KILAS PERSADA.C...

    Bupati Pati Sudewo Rencanakan Renovasi M...

    by Mar 03 2025

    Bupati Pati Sudewo Rencanakan Renovasi Masjid Baitunnur PATI – NOTOPROJO.ID Bupati Pati, Sudew...

    Pj Bupati Pati Tandatangani Percepatan T...

    by Jan 17 2025

    Semarang – Kilaspersada.com, Pj Bupati Pati, Sujarwanto Dwiatmoko, turut hadir dalam Rapat Koo...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    REKOMENDASI CATERING, AQIQOH DAN KAMBING GULING DI PATI

    back to top