Breaking News
Categories
  • Agama
  • Bantuan pemerintah
  • Bencana Alam
  • Berita DPRD Kabupaten Pati
  • BERITA PEMKAB PATI
  • Bisnis
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Featured
  • Haji dan umroh
  • Halal Bihalal
  • Hari Raya
  • Hukum
  • keagamaan
  • keamanan
  • Kecelakaan
  • kematian
  • Kemerdekaan
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • koperasi
  • kriminal
  • Kuliner
  • Lalu Lintas
  • Lintas Agama
  • Mudik
  • Musibah
  • Musim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ormas
  • otomotif
  • Pajak
  • Pameran
  • Pariwisata
  • Pelayanan
  • Pembangunan
  • Pemerintah
  • pemerintahan
  • Pendidikan
  • PERPISAHAN
  • Pertanahan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Politik
  • Sidang Paripurna
  • Sosial
  • TNI
  • Ulang Tahun
  • Uncategorized
  • Viral
  • Gelar Operasi Pekat, Polsek Juwana Berhasil Sita 30 Botol Miras Ilegal di Bajomulyo

    Mei 02 2024151 Dilihat

    Kilaspersada.com Pati- Polsek Juwana, bagian dari Polresta Pati, Jawa Tengah, terus menggencarkan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Kali ini, operasi menargetkan toko di Desa Bajomulyo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, yang diduga menjual minuman keras ilegal. Dalam razia yang dilakukan pada Selasa (30/04/2024), polisi berhasil menyita sebanyak 30 botol minuman keras (miras) ilegal.

    Miras yang disita terdiri dari berbagai jenis, termasuk miras beras kencur, anggur merah, kawa-kawa, anggur kolesom, dan congyang. Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, melalui Kapolsek Juwana, AKP Ali Mahmudi, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat tentang peredaran minuman keras di daerah tersebut.

    “Setelah adanya laporan dari masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan dan benar ditemukan sejumlah miras di toko warga yang beroperasi di Desa Bajomulyo,” jelas AKP Ali Mahmudi.

    Operasi ini bertujuan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Juwana. Dengan operasi ini, polisi berharap dapat mengurangi potensi terjadinya tindakan yang mengganggu ketertiban umum akibat konsumsi minuman keras.

    Setelah razia, pihak kepolisian melakukan pembinaan dan pendataan terhadap pedagang yang terlibat dalam peredaran miras ilegal. Barang bukti yang disita dibawa ke Polsek Juwana untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan pelaku dimintai keterangan.

    AKP Ali Mahmudi mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual minuman keras atau minuman beralkohol, karena hal ini dapat menimbulkan gangguan ketertiban umum. “Kami akan tindak tegas pelanggaran terkait peredaran minuman keras ilegal,” tegasnya.

    Operasi seperti ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Polsek Juwana juga berkomitmen untuk terus melakukan tindakan penegakan hukum demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (red)

    Share to

    Related News

    Sudewo Instruksikan Pulihkan Akses Vital...

    by Jan 14 2026

    Pati – Kilaspersada.com, Bupati Pati Sudewo meninjau langsung sejumlah titik terdampak banjir ...

    Polantas Pati Hadir Menyapa di Samsat Ke...

    by Jan 10 2026

    Pati – Kilaspersada.com, Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Satla...

    Kepala Desa Sambilawang Berikan Klarifik...

    by Des 11 2025

    Pati – Kilaspersada.com — Kepala Desa Sambilawang kecamatan trangkil kabupaten pati, Mustain...

    Bupati : Milad Muhammadiyah di Pati Jadi...

    by Des 01 2025

    Bupati : Milad Muhammadiyah di Pati Jadi Momentum Penguatan Kolaborasi PATI – KILAS PERSADA.CO...

    PAC GP Ansor Kayen Dilantik, Bupati Sude...

    by Des 01 2025

    PAC GP Ansor Kayen Dilantik, Bupati Sudewo Titipkan Misi Turunkan Angka Putus Sekolah PATI – K...

    Diklatsar Resmi Ditutup, Ketua PMI Pati ...

    by Des 01 2025

    PATI – KILASPERSADA.COM Ketua PMI Kabupaten Pati, Atik Kusdarwati Sudewo, secara resmi menutup...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    REKOMENDASI CATERING, AQIQOH DAN KAMBING GULING DI PATI

    back to top