
Pati – Kilaspersada.com, Disaat kita sedang mengalami Pademi Covid19, Polsek Batangan menggandeng Yayasan Al Muqorobin Pati memberikan santunan berupa ratusan paket sembako kepada anak yatim dan kaum dhuafa. Kamis, (30/4/2020).
Kegiatan penyaluran dan pembagian santunan berupa paket sembako tersebut merupakan bentuk kepedulian dari Yayasan Yatim Piatu Al Muqorobin Pati yang bertempat di Desa Klayusiwalan Kecamatan Batangan Kabupaten Pati agar bisa membantu meringankan beban dari keluarga yang menerima santunan baik anak Yatim-piatu dan kaum dhuafa .
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Batangan Iptu Lilik Supardi, SH., membenarkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan perhatian dari Yayasan Al Muqorobin Pati dalam upaya membantu kepada warga masyarakat yang menjadi anggota yayasan disaat kita sedang mengalami Wabah Virus Corona Covid19.
Dalam kesempatan itu pula Ketua Yayasan Al Muqorobin Pati Ustadz Ali Sugiarto menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin bulanan dari Yayasan Yatim-piatu Al Muqorobin Pati dimana dalam pelaksanaannya dilakukan oleh pengurus yayasan dibagikan kepada mereka secara Door To Door mengingat adanya himbauan dari Pemerintah dan Polri agar tidak melakukan kegiatan pengumpulan orang .
Penyaluran santunan paket sembako kepada anak yatim-piatu dan kaum dhuafa tersebut saat ini sudah memiliki daftar anggota penerima santunan sebanyak 500 orang baik anak Yatim-piatu dan kaum dhuafa yang tersebar di Ds Klayusiwalan dan Desa sekitarnya dan warga masyarakat tersebar di Kecamatan Jaken, Jakenan, Juwana dan Pati Kota .
Dalam kegiatan penyaluran santunan paket sembako tersebut Kapolsek Batangan Iptu Lilik Supardi SH didampingi Ketua Yayasan memberikan himbauan dan semangat kepada pengurus Yayasan, walaupun saat ini sedang menjalankan Ibadah Puasa kita harus menjalankan amanah ini dengan baik dan penuh tanggung jawab dan harus tepat sasaran, mengingat ini merupakan tugas mulia dan akan kita pertanggungjawaban kepada Alloh SWT ” ungkap Iptu Lilik.
Adapun kegiatan penyaluran santunan paket sembako ini mulai dilakukan hari ini Rabu, 30 April 2020 sampai dengan sekitar 1 (satu) Minggu mengingat santunan tersebut diberikan secara Door To Door dan berdomisili di berbagai wilayah di Kabupaten Pati.
(Humas Polsek Batangan/As)
