Breaking News
Categories
  • Agama
  • Bantuan pemerintah
  • Bencana Alam
  • Berita DPRD Kabupaten Pati
  • BERITA PEMKAB PATI
  • Bisnis
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Featured
  • Haji dan umroh
  • Halal Bihalal
  • Hari Raya
  • Hukum
  • keagamaan
  • keamanan
  • Kecelakaan
  • kematian
  • Kemerdekaan
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • koperasi
  • kriminal
  • Kuliner
  • Lalu Lintas
  • Lintas Agama
  • Mudik
  • Musibah
  • Musim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ormas
  • otomotif
  • Pajak
  • Pameran
  • Pariwisata
  • Pelayanan
  • Pembangunan
  • Pemerintah
  • pemerintahan
  • Pendidikan
  • PERPISAHAN
  • Pertanahan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Politik
  • Sidang Paripurna
  • Sosial
  • TNI
  • Ulang Tahun
  • Uncategorized
  • Viral
  • Demi Terciptanya Hukum Yang Adil dan Bermartabat di Pati, Pemkab Pati Tandatangani Kesepakatan MOU Dengan Kejaksaan Negeri Pati

    Mar 18 2021165 Dilihat

    Pati – Kilaspersada.com, Kejaksaan Negeri Pati melakukan perjanjian kerjasama atau MoU (Memorandum of Understanding) bersama dengan Pemerintah Kabupaten Pati tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Pati.

    Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan pada hari Kamis, 4 Maret 2021 di Kantor Bupati Pati, ditandatangani oleh Haryanto, SH, MM, M.Si selaku Bupati Pati dengan Mahmudi, SH, MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Pati dengan didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Andri Winanto, SH.MH, Kepala Seksi Intelijen Sasmito, SH, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Firman Wahyu Octavia, SH.MH, Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Purwono, SH  dan sejumlah pejabat di  jajaran Pemerintah Kabupaten Pati yaitu Wakil Bupati Pati, Sekda Kabupaten Pati.

    Nota Kesepakatan atau MoU ini dilakukan yaitu sebagai pedoman operasional dalam melaksanakan koordinasi penanganan permasalahan hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah baik di dalam maupun di luar Pengadilan.

    Ruang lingkup Nota Kesepakatan ini meliputi Pemberian Bantuan Hukum yang meliputi penyelesaian perkara baik di dalam Pengadilan (litigasi) maupun di luar Pengadilan (non litigasi); Pertimbangan Hukum yang meliputi pemberian pendapat hukum (Legal Opinion/LO), Pendampingan Hukum (Legal Assistance/LA), Audit Hukum (Legal Audit) dan Tindakan hukum lain yang meliputi pemberian bantuan sebagai konsiliator, mediator, dan fasilitator di dalam penyelesaian suatu sengketa antar negara atau pemerintah di bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi; dan Kegiatan-kegiatan lainnya sesuai kebutuhan Para Pihak baik dari Pemerintahan Kabupaten Pati maupun dari Kejaksaan Negeri Pati.

    (Red/HMS/KajariPati)

    Share to

    Related News

    Sempat Berbelit – Belit,Terdakwa A...

    by Okt 01 2025

    Sempat Berbelit – belit,Terdakwa Anifah Dalam Sidang ke-11 Mengakui Menerima Uang Rp.3,1Milyar...

    Beredar Isu Pergi ke Kalimantan, Utomo K...

    by Sep 12 2025

    Beredar Isu Pergi ke Kalimantan, Utomo Kini Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Polda Jateng PATI ̵...

    Polsek Batangan Ungkap Kasus Penganiayaa...

    by Sep 12 2025

    Polsek Batangan Ungkap Kasus Penganiayaan Lima Pelaku Diamankan PATI – KILAS PERSADA.COM Unit ...

    Dugaan Bullying Terjadi di Pati ,APH dih...

    by Sep 11 2025

    Dugaan Bullying Terjadi di Pati ,APH diharapkan Bisa Bertindak Tegas PATI – KILAS PERSADA COM ...

    Dugaan Penipuan 3,1 Milyar, Diketemukan ...

    by Sep 09 2025

    Dugaan Penipuan 3,1 Milyar, Diketemukan Kesaksian Palsu PATI – KILAS PERSADA.COM Dugaan Penipu...

    Hindari Aksi Anarkis, Polda Jateng Imbau...

    by Sep 04 2025

    Hindari Aksi Anarkis, Polda Jateng Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi Sesuai Aturan Undang-Undang S...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    REKOMENDASI CATERING, AQIQOH DAN KAMBING GULING DI PATI

    back to top