Dalam Waktu 2 Bulan, Polres Pati Ungkap Berbagai Macam Kasus Narkoba, Miras dan Prostitusi

Diposting pada

Pati – Kilaspersada.com, Selama dua bulan, Januari hingga Maret 2020, Kepolisian Resor Pati telah mengungkap berbagai kasus.

Hal ini diungkapkan Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafa’at saat konferensi Pers Operasi Antik dan Satgassus Kebo Landoh di Mapolres Pati. Jum’at, (13 Maret 2020)

Dari bulan Januari sampai dengan Maret 2020, Polres Pati telah mengungkap sebanyak delapan kasus Narkoba dengan barang bukti 29 Gram Sabu.

Sementara itu, Satgassus Kebo Landoh, dalam kurun waktu yang sama berhasil mengungkap 47 Kasus Miras ilegal dengan barang bukti berupa 1766 Botol miras, total denda disetor ke Kas Negara sebesar Rp.43.700.000,-,.

Selain itu, juga mengungkap 16 Kasus Judi serta 4 Kasus Prostitusi (masih dalam Proses Persidangan).

(Mkg/As)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *