Breaking News
Categories
  • Agama
  • Bantuan pemerintah
  • Bencana Alam
  • Berita DPRD Kabupaten Pati
  • BERITA PEMKAB PATI
  • Bisnis
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Featured
  • Haji dan umroh
  • Halal Bihalal
  • Hari Raya
  • Hukum
  • keagamaan
  • keamanan
  • Kecelakaan
  • kematian
  • Kemerdekaan
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • koperasi
  • kriminal
  • Kuliner
  • Lalu Lintas
  • Lintas Agama
  • Mudik
  • Musibah
  • Musim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ormas
  • otomotif
  • Pajak
  • Pameran
  • Pariwisata
  • Pelayanan
  • Pembangunan
  • Pemerintah
  • pemerintahan
  • Pendidikan
  • PERPISAHAN
  • Pertanahan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Politik
  • Sidang Paripurna
  • Sosial
  • TNI
  • Ulang Tahun
  • Uncategorized
  • Viral
  • Camat dan Lurah se-Kabupaten Pati Diminta Untuk Sosialisasikan Instruksi Bupati Tentang Pencegahan Covid-19

    Agu 14 2020172 Dilihat

    Pati – Kilaspersada.com, Pemerintah Kabupaten Pati memperkuat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dengan menerbitkan Instruksi Bupati Pati.

    “Instruksi Bupati Pati Nomor 1 Tahun 2020
    Tentang Peningkatan Disiplin Sebagai Upaya Pencegahan dan
    Pengendalian Covid-19 ini sudah saya tandatangani tanggal 13 Agustus kemarin”, ungkap Bupati Pati Haryanto, hari ini (14/8), saat diwawancarai di ruang kerjanya.

    Bupati pun meminta Camat, Kades hingga Lurah untuk mensosialisasikan instruksi Bupati ini.

    “Setiap hari sampai dengan pandemi berakhir akan kami minta untuk terus mengumumkan Instruksi Bupati ini melalui RT, RW, PKK, Dawis, Organisasi Kemasyarakatan, dan juga pengurus masjid tiap usai sholat maghrib, isya’, dan subuh, serta mengumumkannya pula
    ke tempat-tempat ibadah lainnya”, imbuhnya.

    Instruksi ini, menurut Haryanto, bertujuan agar masyarakat tetap dapat beraktivitas tanpa tertular maupun menularkan Covid-19.

    Karena itu, imbuhnya, Camat dan Kades serta Lurah harus memastikan warga masyarakat di wilayah masing-masing agar setiap keluar rumah memakai masker.

    “Selain itu juga memastikan agar warga mereka sering mencuci tangan dengan sabun jika beraktivitas, menjaga jarak, dan membatasi waktu pertemuan sosial kemasyarakatan”, lanjutnya.

    Aturan ini juga mengamanatkan Kepala Desa agar menambah pengadaan masker dari Anggaran Dana Desa untuk kemudian dibagikan kepada masyarakat.

    (Hms/As)

    Share to

    Related News

    Pemerintah Daerah Berkomitmen Perkuat St...

    by Nov 07 2025

    PATI, Kilaspesada.com — Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten ...

    Prodia Resmikan Laboratorium Klinik Prat...

    by Des 12 2024

    Prodia Resmikan Laboratorium Klinik Pratama di Pati PATI – KILAS PERSADA.COM PT Prodia Widyahu...

    Pj Bupati: Soroti Perlunya Regenerasi Ka...

    by Des 11 2024

    Pati – Kilaspersada.com, Pj Bupati Pati, Sujarwanto Dwiatmoko menghadiri Jambore Kader Kesehat...

    Lapas Pati Gandeng BPJS dan Puskesmas Be...

    by Mar 28 2024

    Kilaspersada.com Pati– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati terus menunjukkan komitmennya...

    Henggar Apresiasi Edukasi Sikat Gigi Pad...

    by Sep 14 2022

    Kilaspersada.com Pati- Ratusan pelajar di Sekolah Islam Al-Azhar Pati menyikat gigi secara serentak,...

    PJ Bupati Support Petugas Tingkatkan Cap...

    by Sep 12 2022

    Kilaspersada.com Pati- Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro melaksanakan kegiatan apel pagi sekaligus...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    REKOMENDASI CATERING, AQIQOH DAN KAMBING GULING DI PATI

    back to top