Breaking News
Categories
  • Agama
  • Bantuan pemerintah
  • Bencana Alam
  • Berita DPRD Kabupaten Pati
  • BERITA PEMKAB PATI
  • Bisnis
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Featured
  • Haji dan umroh
  • Halal Bihalal
  • Hari Raya
  • Hukum
  • keagamaan
  • keamanan
  • Kecelakaan
  • kematian
  • Kemerdekaan
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • koperasi
  • kriminal
  • Kuliner
  • Lalu Lintas
  • Lintas Agama
  • Mudik
  • Musibah
  • Musim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ormas
  • otomotif
  • Pajak
  • Pameran
  • Pariwisata
  • Pelayanan
  • Pembangunan
  • Pemerintah
  • pemerintahan
  • Pendidikan
  • PERPISAHAN
  • Pertanahan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Politik
  • Sidang Paripurna
  • Sosial
  • TNI
  • Ulang Tahun
  • Uncategorized
  • Viral
  • Bupati Pimpin Apel Pagi Operasi Yustisi Penggunaan Masker

    Sep 22 2020125 Dilihat

    Pati – Kilaspersada.com, Bupati Pati Haryanto memimpin apel pagi pelaksanaan disiplin masyarakat terkait penggunaan masker dan operasi yustisi di Halaman Kodim/0718 Pati pada Senin (21/9).

    Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan mengacu pada Perbup No 66 Tahun 2020 dan Inpres No 6 Tahun 2020. Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Pati, Dandim 0718/Pati, Kepala Satpol PP, serta peserta apel dari TNI, Polri, dan Satpol PP.

    Dalam sambutannya, Bupati menegaskan kunci pemutusan rantai Covid-19 adalah menerapkan protokol kesehatan. Ia berharap kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyepelekan protokol kesehatan.
    “Penegakan jam malam juga akan selalu dipantau oleh Kepolisian, TNI, dan Satpol PP dengan tujuan agar grafik Covid-19 di Pati bisa menurun,” tegas Bupati.

    Menurut Bupati, masyarakat Kabupaten Pati masih belum maksimal dalam menerapkan protokol kesehatan sehingga harus selalu diberikan edukasi dan sosialisasi. Operasi Yustisi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman pada masyarakat. Sebab masih ada pengguna jalan, seperti di Jalan Sudirman yang belum taat.

    “Selama operasi yustisi, sudah ada 7 warga yang tidak menggunakan masker. Namun kami menggunakan sanksi dalam bentuk surat pernyataan karena baru pertama kali. Jika sudah melanggar dua sampai tiga kali baru diberikan sanksi administrasi”, ungkapnya.

    Sanksi bagi masyarakat yang tidak patuh pada protokol kesehatan sudah dibuatkan mekanismenya. Orang yang melanggar tidak akan langsung dikenai denda tetapi diberikan sanksi sosial dan pengertian terlebih dahulu. Jika setelah itu masih melanggar protokol kesehatan baru diberikan sanksi denda.

    Bupati Haryanto berharap semua tempat untuk menerapkan protokol kesehatan tidak hanya di tempat-tempat keramaian tetapi juga rumah makan dan cafe yang sering digunakan untuk tempat nongkrong.

    “Bersama-sama mari kita tegakkan protokol kesehatan agar Pati tetap tertib, aman, dan kondusif,” tandasnya. (Hms/As)

    Share to

    Related News

    Sudewo Instruksikan Pulihkan Akses Vital...

    by Jan 14 2026

    Pati – Kilaspersada.com, Bupati Pati Sudewo meninjau langsung sejumlah titik terdampak banjir ...

    Resmi Dilantik, Sudewo-Chandra Siap Meng...

    by Feb 20 2025

    Pati – Kilaspersada.com, Pasangan Sudewo dan Risma Ardhi Chandra, Kamis (20/2), resmi dilantik...

    Hadiri HUT LVRI, Sekda Pati Singgung Rev...

    by Jan 15 2025

    Kilaspersada.com, Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, Jumani, menghadiri peringatan HUT Legiun Veteran...

    Upaya Pemkab Turunkan Stunting Diapresia...

    by Des 07 2024

      Pati – Kilaspersada.com, Upaya Pemerintah Kabupaten Pati dalam menurunkan angka stuntin...

    Sujarwanto Dwiatmoko Dilantik Menjadi Pe...

    by Agu 11 2024

    Pati – Kilaspersada.com, Asisten Ekonomi Pembangunan Sekda Provinsi Jateng, Sujarwanto Dwiatmo...

    Tol Demak – Tuban Dalam Tahab Pros...

    by Mei 20 2024

    Kilaspersada.com, Pati –  Wacana pembangunan mega proyek jalan tol Demak-Tuban yang akan meli...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    REKOMENDASI CATERING, AQIQOH DAN KAMBING GULING DI PATI

    back to top