Breaking News
Categories
  • Agama
  • Bantuan pemerintah
  • Bencana Alam
  • Berita DPRD Kabupaten Pati
  • BERITA PEMKAB PATI
  • Bisnis
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Featured
  • Haji dan umroh
  • Halal Bihalal
  • Hari Raya
  • Hukum
  • keagamaan
  • keamanan
  • Kecelakaan
  • kematian
  • Kemerdekaan
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • koperasi
  • kriminal
  • Kuliner
  • Lalu Lintas
  • Lintas Agama
  • Mudik
  • Musibah
  • Musim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ormas
  • otomotif
  • Pajak
  • Pameran
  • Pariwisata
  • Pelayanan
  • Pembangunan
  • Pemerintah
  • pemerintahan
  • Pendidikan
  • PERPISAHAN
  • Pertanahan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Politik
  • Sidang Paripurna
  • Sosial
  • TNI
  • Ulang Tahun
  • Uncategorized
  • Viral
  • Beredar Isu Pergi ke Kalimantan, Utomo Kini Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Polda Jateng

    Sep 12 202522 Dilihat

    Beredar Isu Pergi ke Kalimantan, Utomo Kini Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Polda Jateng

    PATI – KILAS PERSADA.COM

    Heboh di Jagad Pati, sebelumnya ada yang tebar isu pergi ke Kalimantan, kini Utomo harus kembali meringkuk dalam Tahanan Polda Jateng. Lantaran kembali tersandung Kasus dugaan Penipuan dan Penggelapan, Kamis (11/9/2025).

    Dr. Nimerodi Gulo yang akrab disapa Bang Gulo dari Lembaga Study dan Bantuan Hukum (LSBH) didampingi oleh Kristoni Duha selaku Kuasa Hukum korban Siti Fatimah Al Zana Nur Fatimah yang akrab disapa Zana dalam Konferensi Persnya di depan kantor membeberkan terkait dugaan tindak pidana setelah kisaran Dua tahun yang lalu Utomo telah dilaporkan ke Polda Jateng.

    “Penipuan ini dilakukan sejak tahun 2016. Penahanan ini merupakan tindak lanjut dari pelaporan yang telah diajukan pihaknya. Kemudian, pada tanggal 7 September 2025 tersangka Utomo telah ditahan oleh Polda Jateng atas dugaan Kasus penipuan dan Penggelapan,” terangnya.

    Selaku pemegang saham kapal sebesar 25 persen dari nilai sekitar 10 miliar rupiah. Sebab, kliennya telah ikut menanam saham sebanyak Rp. 1,75 miliar rupiah. Ironisnya, setelah uang diserahkan, janji kepemilikan saham tidak pernah terealisasi. Bahkan, kapal tersebut dijual tanpa sepengetahuan dan persetujuan Zanna.

    “Sehingga Kliennya harus menanggung kerugian uang sebesar Rp. 1,75 miliar, belum termasuk kerugian bunganya sejak 2016. Jika seorang pebisnis kalau dikalikan Dua Persen saja semestinya hasilnya mencapai Tiga Milyaran rupiah,” lanjutnya.

    Penahanan Utomo dilakukan setelah melalui serangkaian proses pemanggilan dari pihak kepolisian. Dimana Utomo sudah dipanggil Dua kali namun tidak hadir dengan alasan masih sibuk. Kemudian melalui kuasa hukumnya meminta waktu untuk datang pada suatu hari tertentu namun juga tidak datang.

    “Maka dari pihak kepolisian kembali memanggil ulang sebanyak dua kali namun selalu berdalih sibuk. Akhirnya penyidik mengambil tindakan tegas,” paparnya.

    Hal yang perlu diketahui, bahwa gugatan perdata yang diajukan oleh Utomo di Pengadilan Negeri (PN) Pati merupakan perkara yang berbeda. Gugatan tersebut mempersoalkan keabsahan bukti yang digunakan dalam persidangan.

    “Ada lima masalah hukum yang berbeda. Salah satu di antaranya sudah selesai, dimana Utomo telah menjalani hukuman pidana selama 8 bulan. Dr. Nimerodi Gulo berharap, agar proses hukum ini dapat memberikan efek jera kepada Utomo. Jika tidak, maka kami akan terus membuka kasus-kasus lain, karena sudah banyak orang yang dirugikan,” harap Dr. Nimerodi Gulo.

    Penulis : Rohman
    Editor : Heroe

    Share to

    Related News

    Sempat Berbelit – Belit,Terdakwa A...

    by Okt 01 2025

    Sempat Berbelit – belit,Terdakwa Anifah Dalam Sidang ke-11 Mengakui Menerima Uang Rp.3,1Milyar...

    Polsek Batangan Ungkap Kasus Penganiayaa...

    by Sep 12 2025

    Polsek Batangan Ungkap Kasus Penganiayaan Lima Pelaku Diamankan PATI – KILAS PERSADA.COM Unit ...

    Dugaan Bullying Terjadi di Pati ,APH dih...

    by Sep 11 2025

    Dugaan Bullying Terjadi di Pati ,APH diharapkan Bisa Bertindak Tegas PATI – KILAS PERSADA COM ...

    Dugaan Penipuan 3,1 Milyar, Diketemukan ...

    by Sep 09 2025

    Dugaan Penipuan 3,1 Milyar, Diketemukan Kesaksian Palsu PATI – KILAS PERSADA.COM Dugaan Penipu...

    Hindari Aksi Anarkis, Polda Jateng Imbau...

    by Sep 04 2025

    Hindari Aksi Anarkis, Polda Jateng Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi Sesuai Aturan Undang-Undang S...

    Sidang ke-4 Dugaan Penipuan 3,1 Milyar d...

    by Agu 25 2025

    Sidang ke-4 Dugaan Penipuan 3,1 Milyar di Pati ,Keterangan Saksi – Saksi Ditunda PATI – ...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    REKOMENDASI CATERING, AQIQOH DAN KAMBING GULING DI PATI

    back to top