Pati – Kilaspersada.com, Dalam upaya pencegah dan penyebaran Covid-19, Pelayanan di kantor Satpas Satlantas Polres Pati jadwal Jam layanan berubah menjadi lebih pendek daripada biasanya. Perubahan jadwal pelayanan SIM tersebut berdasar dari Surat Telegram Kapolda Jateng Nomor : ST/968/IV/YAN.1.1./2020 Tanggal 1 April 2020.
“Senin – Kamis dari jam 08.00 – 12.30 WIB dan Jumat 08.00 – 11.00 WIB, kemudian untuk pelayanan hari Sabtu 08.00 – 11.30 WIB”, terang Kasatlantas Polres Pati AKP Abdul Muffid, SH. MH. melalui Baur SIM Aiptu Moh. Riva’i SH. Kebijakan lain selain jam layanan adalah kelonggaran bagi SIM yang habis masa berlakunya.

Seperti telah banyak diberitakan, bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 24 Maret hingga 29 Mei 2020 tidak akan di tilang. Dispensasi itu diambil karena massa darurat wabah pandemi virus corona.
Langkah dispensasi ini juga sebagai bentuk upaya untuk mengurangi kerumunan pemohon pembuat dan perpanjang SIM di ruang Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) tiap polres wilayah Polda Jateng. Ini karena rentan risiko penularan virus corona di tempat yang ramai orang berkumpul.

Ruang yang biasanya berjubel dipenuhi antriann orang untuk mengurus SIM baik itu baru maupun perpanjangan, kali ini terlihat lengang. “Biasanya rata-rata jumlah pemohon SIM yang datang sekitar 100 – 200 orang setiap harinya, namun dengan adanya pandemi Covid -19 ini jumlah pemohon menurun dengan signifikan”, tutur Aiptu Moch. Riva’i.

Hal ini semua termasuk pengaruh Covid-9 alias virus corona. Banyak orang memilih untuk stay di rumah. Namun demikian, tetap tidak mengurangi standar pelayanan Satpas Satlantas Polres Pati. Bahkan untuk meningkatkan pelayanan, diberlakukan aturan baru bagi pemohon yang datang ke Satpas.
Dari mulai masuk ke lingkungan Satpas, pemohon diwajibkan untuk mencuci tangan terlebih dahulu, kemudian masuk ke bilik penyemprotan disinfektan. Selanjutnya pemohon juga masih diwajibkan untuk diukur suhu badannya dengan menggunakan termo scan.

Di ruang antri, Satpas Polres Pati juga menerapkan social distance dengan memberikan jarak di setiap kursi antrian untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, Demikian juga pada loket pendaftaran. Tak lupa ketersediaan hand sanitizer di setiap sudut pintu-pintu masuk ruangan Satpas.
(AS)
