Ada Apa, Kades Semampir Dengan Pengembang Pembangunan Ruko Di Wilayahnya
PATI – KILAS PERSADA.COM
Kepala Desa (Kades) Desa Semampir Kecamatan Pati Kabupaten Pati Parmono, S.H angkat bicara terkait viralnya pemberitaan tentang Ruko (Rumah toko) yang berada di wilayahnya.
Meskipun pihaknya tidak ada kepentingan apapun karena bangunan terletak di tanah milik Dinas PSDA ( Pengelolaan Sumber Daya Air) atau BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) Jawa Tengah, namun pihaknya merasa terpanggil karena berada di wilayahnya dan awal mulanya ruko tersebut juga karena atas campur tangannya sebagai Kades Semampir.
Ditambahkan juga harus bisa terselesaikan dengan baik. Kontraktor asal Kudus yang selama ini sebagai pelaksana yang berinisial DN yang belakangan namanya naik daun seakan menantang karena pihaknya hingga sekarang belum ada deal tentang masalah harga dan cara pembayaran,di beberapa musyawarah namun tahu-tahu bangunan dibongkar tanpa kompromi. Maka dari itu pihaknya siap perjuangkan keadilan di wilayahnya. (22/01/2025).
Parmono mengatakan, “Secara administrasi mereka yang menempati tanah itu juga mempunyai ijin, tidak asal menempati dan juga mereka yang bangun sendiri dan menurut mereka Diana ini membongkar dengan cara kucing-kucingan, jadi di saat orang yang punya ruko tidak ada baru dibongkar sedikit demi sedikit dan ada barang-barang di situ yang hilang. Jadi warga saya sarankan tidak anarkis tapi untuk menempuh jalur hukum melaporkan bu Diana karena sudah melakukan dugaan tindak pidana pengrusakan, pencurian dan juga intimidasi warga saya yang satu itu berada di depan ruko itu karena merasa diintimidasi sampai sakit,” jelasnya.
Lanjut Parmono”Dan saya siap jika diperlukan untuk saksi dan membela warga yang terzolimi karena mereka punya hak dan mereka rakyat kecil yang harus kita lindungi jangan sampai hak-hak mereka dirampas secara paksa oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, Saya akan siap untuk mencarikan keadilan buat mereka-mereka yang tertindas. Kita akan kawal untuk melakukan pelaporan secara administrasi ke pihak Bupati, gubernur dan kita juga siap kawal untuk melakukan audiensi di DPRD Pati,” tegasnya.
Ditambahkan Parmono lebih lanjut “Hingga kini sebenarnya belum ada kesepakatan, itu yang kita sayangkan tahu-tahu kita disuruh menunggu kepulangannya bu Diana dari umroh tapi ternyata tahu-tahu ada pembongkaran secara paksa, memang ada surat peringatan 1 2 3 tapi setidaknya harus duduk bersama karena itu sudah relokasi, terkecuali kalau tidak membongkar bangunan Jadi kalau relokasi itu harus ada duduk bersama ada kesepakatan tidak main obrak-abrik main rusak seperti itu, sangat kita sayangkan,” tambahnya.
Pihaknya meminta bahwa untuk yang menempati diprioritaskan dari orang-orang yang berada di tempat itu, namun kenyataannya yang penting orang bawa uang ke situ nanti akan dikasih tempat jadi yang tinggal di situ tidak mendapat prioritas malah diabaikan begitu saja. Belum ada kesepakatan harga dan cara pembayarannya bangunan tahu tahu dibongkar tanpa peri kemanusiaan.
Sampai berita ini diturunkan redaksi belom bisa berkomunikasi dengan Pelaksana pembangunan Ruko (rumah ruko).
/Tim.
