Breaking News
Categories
  • Agama
  • Bantuan pemerintah
  • Bencana Alam
  • Berita DPRD Kabupaten Pati
  • BERITA PEMKAB PATI
  • Bisnis
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Featured
  • Haji dan umroh
  • Halal Bihalal
  • Hari Raya
  • Hukum
  • keagamaan
  • keamanan
  • Kecelakaan
  • kematian
  • Kemerdekaan
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • koperasi
  • kriminal
  • Kuliner
  • Lalu Lintas
  • Lintas Agama
  • Mudik
  • Musibah
  • Musim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ormas
  • otomotif
  • Pajak
  • Pameran
  • Pariwisata
  • Pelayanan
  • Pembangunan
  • Pemerintah
  • pemerintahan
  • Pendidikan
  • PERPISAHAN
  • Pertanahan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Politik
  • Sidang Paripurna
  • Sosial
  • TNI
  • Ulang Tahun
  • Uncategorized
  • Viral
  • Dinkop Pati Gelar Rakor Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Koperasi, Terdapat 6 Koperasi Bermasalah

    Feb 22 2021161 Dilihat

    Pati – Kilaspersada.com, Dinas koperasi dan UMKM Kabupaten Pati adakan Rakor tindak lanjut hasil pengawasan untuk koperasi yang ada di wilayah kabupaten Pati. Senin, (22/02).


    Dalam rangka mewujudkan koperasi di kabupaten Pati yang sehat, kuat dan mandiri sesuai jati diri koperasi dan juga sesuai peraturan yang berlaku maka koperasi – koperasi harus sesuai dengan aspek legalitas koperasi yang berlaku.

    Sriyatun, Kabid Pengawasan Dinkop Pati


    Sebanyak 160 sample koperasi yang ada di kabupaten Pati, dalam bidang pengawasan dinas koperasi dan UMKM Kabupaten Pati di tahun 2020, terbanyak adalah tentang legalitas ijin operasional tentang koperasi, Sebanyak 58 Koperasi sudah berijin, dan sisanya 102 Koperasi. Dari 102 Koperasi terbagi 63 Koperasi tidak berijin, 29 Koperasi masa habis berlakunya, 4 Koperasi masih dalam proses dan 6 Koperasi dalam masalah, ungkap Sriyatun Kabid pengawasan Dinkop Pati.


    Dengan adanya permasalahan itu, maka Dinas koperasi memfasilitasi koperasi untuk mengundang pengurus koperasi dalam bentuk rakor tindak lanjut hasil pengawasan agar koperasi di kabupaten Pati menjadi lebih sehat dan kuat.


    Rakor tindak lanjut hasil pengawasan berlangsung di aulau Dinas koperasi dan UMKM Kabupaten Pati dan dibuka langsung oleh kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati.


    Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati Dra. Wahyu Setyawati, MT saat membuka rakor juga mengingatkan kepada seluruh pengurus koperasi yang hadir untuk selalu menjaga marwah perkoperasian dengan menjunjung azas koperasi yang berlaku dan melengkapi legalitas koperasi. (SA)

    Share to

    Related News

    Peringati Harkop ke 77, Dinkop Pati Gela...

    by Agu 11 2024

    Pati – Kilaspersada.com, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati, Jumani, memimpin langsung j...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    REKOMENDASI CATERING, AQIQOH DAN KAMBING GULING DI PATI

    back to top